Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

BRI Kerjasama dengan Kejari Kota Pekalongan, Selamatkan Aset Negara

Lutfi Hanafi • Rabu, 4 September 2024 | 07:12 WIB

 

BERFOTO BERSAMA: Tim Kantor Cabang BRI Kota Pekalongan berfoto bersama dengan staf dan Pimpinan Kejari Kota Pekalongan, usai tanda tangan kesepakatan Kerjasama.
BERFOTO BERSAMA: Tim Kantor Cabang BRI Kota Pekalongan berfoto bersama dengan staf dan Pimpinan Kejari Kota Pekalongan, usai tanda tangan kesepakatan Kerjasama.

METROPEKALONGAN.COM. Pekalongan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kota Pekalongan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Terutama dalam penagihan dan penyelamatan aset.

Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan, Kamis 29 Agustus 2024. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekalongan Anik Anifah dan Pemimpin Cabang BRI BO Kota Pekalongan Purwanto.

Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai perkara hukum yang terkait dengan aspek perdata dan tata usaha negara.

Perjanjian tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antara sektor perbankan dan penegakan hukum. Mudah-mudahan Kejari Kota Pekalongan bisa membantu pemanggilan untuk melakukan penagihan.

“Kerjasama ini kami tempuh untuk menyelamatkan aset negara. Semoga kerjasama ini akan semakin bagus dan tetap berlanjut,” kata Purwanto, Selasa 3 September 2024.

Terpisah, Kajari Kota Pekalongan Anik Anifah menerangkan, Kejari Tipe A Kota Pekalongan memiliki jaksa senior di berbagai bidang. Bahkan memiliki bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya, termasuk dengan lembaga negara non pemerintah.

"Kerjasama kali ini berlangsung selama dua tahun. Kejari akan diberikan kuasa khusus jika ada permasalahan hukum," tandasnya. (han/web/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #kejari #bank bri