METROPEKALONGAN.COM – Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang baru bagi masyarakat.
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai dalam pecahan kecil menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.
Sekaligus untuk memastikan peredaran uang layak edar di masyarakat selama momen Lebaran.
BI kali ini telah menyiapkan sekitar 4.000 lokasi penukaran uang di seluruh Indonesia.
Termasuk 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI.
Sementara sisanya bekerja sama dengan perbankan nasional.
Layanan penukaran akan dimulai pada 3 Maret 2025 hari ini dan akan berlangsung hingga menjelang Lebaran.
Beberapa titik penukaran strategis akan ditempatkan di area publik, seperti kantor-kantor perbankan, pasar tradisional, rest area tol, dan pusat perbelanjaan.
Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan uang baru untuk Lebaran.
Cara Penukaran Uang Baru di BI dan Bank Mitra
Agar masyarakat dapat menukarkan uang dengan nyaman dan tertib, BI menetapkan mekanisme sebagai berikut:
- Pendaftaran Online
- Masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs resmi BI di pintar.bi.go.id.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pendaftaran.
- Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran
- Setelah mendaftar, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia.
- Informasi mengenai lokasi serta jadwal penukaran dapat diakses melalui platform BI Pintar.
- Bawa Bukti Pemesanan dan Identitas
- Pada hari penukaran, pastikan membawa bukti pemesanan yang telah dicetak atau disimpan di perangkat Anda.
- Bawa juga KTP asli yang digunakan saat pendaftaran sebagai verifikasi data.
- Proses Penukaran di Lokasi Terpilih
- Datanglah ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang telah dipilih.
- Serahkan bukti pemesanan dan KTP kepada petugas BI atau bank mitra untuk proses penukaran uang baru.
Ketentuan Tambahan Penukaran Uang Baru 2025
Bank Indonesia juga memberikan beberapa ketentuan tambahan untuk memastikan penukaran berjalan lancar dan merata:
- Batas Maksimal Penukaran: Tahun ini, batas maksimal penukaran uang untuk kebutuhan Lebaran naik menjadi Rp4,3 juta per orang.
- Satu Kali Penukaran: Setiap individu hanya dapat melakukan penukaran satu kali selama periode program ini.
- Jenis Pecahan Uang: Pecahan uang yang tersedia akan disesuaikan dengan stok di masing-masing lokasi penukaran.
BI juga mengimbau masyarakat untuk menghindari penukaran uang di tempat tidak resmi, seperti di pinggir jalan atau tempat lain yang tidak memiliki izin.
Selain rawan mendapatkan uang palsu, penukaran di tempat tidak resmi juga kerap memungut biaya tambahan yang tidak sesuai aturan.
Sayangnya, untuk wilayah karesidenan Pekalongan, hingga berita ini ditulis belum ada info penukaran uang.
Unit Data Statistik Dan Kehumasan Kantor Perwakilan BI Tegal, Iwan Yunanto saat dihubungi mengatakan pihaknya maish menunggu info dari pusat.
“Kalu di Jakarta dan sekitarnya memang sudah mulai hari ini, tapi untuk pantura belum ada info lebih lanjut,” ucap Iwan.
Ditambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menukar uang hanya di tempat yang telah kami sediakan agar mendapatkan uang yang layak edar dan terhindar dari risiko penipuan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh uang pecahan kecil dengan mudah dan nyaman untuk keperluan Lebaran.
Segera lakukan pendaftaran dan tukarkan uang Anda sebelum kehabisan.(han/ida)
Editor : Ida Nor Layla