Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Dindagkop Kota Pekalongan Temukan Makanan Kadaluwarsa, Penjual Dapat Peringatan dan Diminta Tanda Tangani Surat Ini

Lutfi Hanafi • Rabu, 5 Maret 2025 | 18:55 WIB
PERIKSA - Tim Dindagkop UKM Kota Pekalongan saat cek salah satu produk yang dijual di salah satu toko.
PERIKSA - Tim Dindagkop UKM Kota Pekalongan saat cek salah satu produk yang dijual di salah satu toko.

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan masyarakat terhadap produk makanan dan minuman meningkat.

Untuk memastikan keamanan pangan, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan rutin melakukan pemantauan ke sejumlah toko.

Dari hasil inspeksi terbaru, ditemukan beberapa produk yang tidak layak konsumsi, termasuk makanan kadaluwarsa, minuman dalam kemasan penyok, buah busuk, serta makanan tanpa izin edar.

Kepala Bidang Perdagangan, Fitria Yuliani Kartika, menyampaikan petugas telah memberikan edukasi kepada para penjual mengenai bahaya produk yang tidak layak konsumsi.

“Makanan dan minuman kaleng yang penyok bisa mengalami karat di bagian dalam, yang dapat membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pemilik toko diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual produk tersebut.

Selain itu, snack kiloan yang banyak dijual untuk kebutuhan Lebaran sebagian besar terpantau aman, meskipun ditemukan beberapa produk yang dikemas ulang tanpa izin edar dan tanpa informasi tanggal kedaluwarsa.

Para penjual diminta untuk melengkapi izin edar atau menghentikan penjualan produk yang tidak sesuai aturan.

“Bulan puasa dan menjelang Lebaran, konsumsi masyarakat meningkat. Kami mengimbau penjual agar lebih teliti dalam memajang produk dan meminta masyarakat untuk cermat sebelum membeli,” tambahnya.

 

 

Tips Belanja Aman dari Dindagkop:

✔ Cek kemasan – Pastikan tidak rusak, penyok, berkarat, atau bocor.
✔ Cek label dan izin edar – Pastikan memiliki izin resmi seperti BPOM atau PIRT.
✔ Cek tanggal kedaluwarsa – Hindari produk yang mendekati batas waktu konsumsi.
✔ Cek harga – Waspadai harga yang terlalu murah dari pasaran.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam memilih produk makanan dan minuman demi menjaga kesehatan keluarga selama Ramadan dan Idul Fitri.(han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#berbelanja #kadaluwarsa #pemkot pekalongan #lebaran #temuan