METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Sebagian pedagang di Kota Pekalongan mengaku kapok menjual rokok ilegal.
Kendati para distributor rokok ilegal memberikan tawaran harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.
Hal ini karena razia rokok illegal yang kerap dilakukan piwak berwenang.
Baca Juga: Pengendara Motor di Pemalang Kaget Ada Razia Polisi, Ternyata Bagi-Bagi Takjil Pakai Kostum Wayang
Salah satu pedagang, M Hidayat, 50, mengaku pernah didatangi sales rokok dengan merek yang tidak jelas dan tanpa pita cukai.
“Setelah beberapa kali ada operasi cukai oleh Satpol P3KP Kota Pekalongan dan Bea Cukai serta mendengar ada teman yang terkena razia dan didenda, akhirnya saya menolak saat sales itu datang lagi,” ungkap Hidayat saat mengikuti sosialisasi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Rabu 5 Maret 2025.
Kini, setelah mengikuti sosialisasi, Hidayat sudah bisa memahami ciri-ciri serta bahaya menjual rokok ilegal.
Ia sadar menjual rokok ilegal hanya menguntungkan pihak tertentu dan merugikan negara.
"Harga rokok ilegal yang ditawarkan memang jauh lebih murah, per bungkus biasanya selisih Rp 7.000 hingga Rp 8.000. Rokok ilegal biasanya tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu atau bekas,” jelasnya.
Sosialisasi bahaya rokok ilegal sendiri digencarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bekerja sama dengan Bea Cukai.
Tak hanya melakukan razia, pendekatan persuasif diterapkan untuk memberikan pemahaman terkait sanksi hukum serta dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal.
Hasilnya, banyak pedagang mulai sadar dan menolak menjual rokok tanpa cukai.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Mas Aaf, menegaskan sosialisasi ini telah membuahkan hasil positif.
Pedagang semakin waspada dan memilih untuk menjual produk legal demi menghindari risiko hukum.
“Kami tidak hanya melakukan razia, tapi juga edukasi pedagang. Alhamdulillah, sekarang sudah sangat minim ditemukan pedagang yang menjual rokok ilegal di warung, toko, ataupun pasar di Kota Pekalongan. Mereka kini lebih waspada dan cenderung memilih produk legal,” ujar Mas Aaf.
Kendati begitu, Pemkot Pekalongan tetap menjadikan upaya sosialisasi sebagai prioritas.
Hal ini seiring dengan meningkatnya peredaran rokok ilegal di pasaran yang menjadi perhatian khusus.
"Sebelumnya, kami juga sudah mensosialisasikan kepada para pelajar dan mendorong tiap sekolah memiliki Duta Anti Rokok Ilegal untuk membentengi mereka agar tidak memakai rokok ilegal, atau lebih baik lagi tidak merokok,” tambahnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla