METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Aktivitas usaha kuliner dan hiburan di Kota Pekalongan tak hanya menghidupkan geliat ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi sumber penerimaan pajak daerah yang cukup besar.
Hingga triwulan II 2026, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) telah terealisasi Rp39,95 miliar atau mencapai 67 persen dari target tahunan Rp59,6 miliar.
Capaian tersebut menjadi salah satu penopang penerimaan daerah sekaligus menggambarkan aktivitas ekonomi masyarakat yang masih bergerak. Di tengah dinamika ekonomi, sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan konsumsi masyarakat justru menunjukkan kinerja penerimaan yang cukup kuat.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, pajak restoran menjadi salah satu kontributor terbesar dalam PBJT. Hingga triwulan II, penerimaannya telah mencapai Rp15,88 miliar atau 81 persen dari target yang ditetapkan.
Baca Juga: Seru! Peserta Pelatihan Barista Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Langsung Paktek Jualan
Baca Juga: Bayi Ditemukan di Terminal Berangsur Pulih di RSUD Bendan
Sektor hiburan juga mencatat capaian tinggi. Realisasi pajaknya mencapai Rp2,45 miliar atau 84 persen dari target tahunan. Sementara pajak reklame telah terkumpul Rp2,74 miliar atau 74 persen dari target.
Kepala BPKAD Kota Pekalongan Cayekti Widigdo mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari tetap bergeraknya sektor jasa, kuliner, hiburan dan periklanan di daerah.
“Capaian ini menunjukkan bahwa geliat usaha di sektor jasa, kuliner, hiburan, dan periklanan masih terjaga dengan baik. Kondisi tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan,” ujar Cayekti saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga: KA Aglomerasi Daop 4 Perkuat Konektivitas Jateng
Baca Juga: Desersi, Polisi di Kota Pekalongan Diberhentikan Tidak Hormat
Menurutnya, tingginya realisasi pajak juga dapat menjadi gambaran bahwa konsumsi masyarakat dan aktivitas pelaku usaha masih cukup tinggi. Transaksi di restoran, kegiatan hiburan hingga aktivitas promosi melalui reklame turut mengalir menjadi penerimaan bagi daerah.
Bagi Kota Pekalongan, kondisi tersebut menjadi peluang untuk terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan optimalisasi penerimaan pajak. Semakin aktif roda usaha bergerak, semakin besar pula potensi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Cayekti menambahkan, pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha dan masyarakat untuk menjaga tren penerimaan hingga penghujung tahun.
“Kami berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun 2026. Optimalisasi pelayanan perpajakan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak akan terus dilakukan guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(han)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com