METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Perubahan perilaku konsumen yang semakin lekat dengan platform digital membuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pekalongan dituntut beradaptasi. Teknologi kini bukan sekadar pelengkap, melainkan menjadi salah satu kunci bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar dan menjaga keberlangsungan bisnis.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) memberikan pembekalan strategi pemasaran dan digital marketing kepada pelaku UMKM. Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (12-13/8/2026), digelar di Aula Dindagkop-UKM Kota Pekalongan dan diikuti 50 peserta dari beragam sektor usaha, mulai kuliner hingga kerajinan.
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan Wismo Aditiyo mengatakan, pelatihan tersebut tidak hanya membahas cara memasarkan produk secara digital, tetapi juga menyentuh pengelolaan usaha dan penyusunan strategi pemasaran yang lebih terarah.
Baca Juga: Antrian IGD Jadi Sorotan, RSUD Bendan Tambah 114 Bed
"Selama dua hari ini kami mengadakan pelatihan terkait strategi pemasaran. Di dalamnya termasuk bagaimana cara mereka melakukan manajemen usaha, strategi yang harus dilakukan, serta pelatihan digital marketing," ujar Wismo, Kamis (13/8/2026).
"Selama dua hari ini kami mengadakan pelatihan terkait strategi pemasaran. Di dalamnya termasuk bagaimana cara mereka melakukan manajemen usaha, strategi yang harus dilakukan, serta pelatihan digital marketing," ujar Wismo, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat pasar semakin mudah dijangkau melalui telepon pintar. Kondisi itu harus dimanfaatkan pelaku UMKM agar tidak tertinggal dari perubahan pola konsumsi masyarakat.
"Ketika kita berbicara masalah dunia digital, sekarang ini sudah tidak bisa kita elakkan lagi. Hakikatnya, pasar itu sudah berada di dalam genggaman, di dalam smartphone kita masing-masing," jelasnya.
Wismo menilai pemasaran digital memberikan ruang lebih luas bagi UMKM untuk mengenalkan produk tanpa harus meninggalkan toko atau lokasi usaha yang selama ini telah berjalan. Dengan strategi yang tepat, produk lokal dapat menjangkau konsumen di luar wilayah Kota Pekalongan.
Baca Juga: Parah!! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judol
Tak berhenti pada pemasaran, Dindagkop-UKM juga memberikan pendampingan terkait legalitas usaha. Pelaku UMKM didorong mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta mengikuti sertifikasi halal bagi produk yang memenuhi ketentuan.
Tak berhenti pada pemasaran, Dindagkop-UKM juga memberikan pendampingan terkait legalitas usaha. Pelaku UMKM didorong mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta mengikuti sertifikasi halal bagi produk yang memenuhi ketentuan.
"Kami melakukan pendampingan bagi teman-teman usaha mikro untuk membuat dan mengajukan NIB, sehingga mereka memiliki nomor registrasi untuk kegiatan usaha. Kami juga mendorong yang belum memiliki sertifikasi halal untuk bisa mengikutinya," ungkap Wismo.
Legalitas dan sertifikasi halal, lanjut dia, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk ketika masuk ke pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf menyebut UMKM masih menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat. Karakter warga Kota Pekalongan yang gemar kuliner turut membuka peluang bagi usaha mikro untuk terus berkembang.
Baca Juga: Miris, Tantangan Hafalan Al Quran Berhadiah Miras di Festival Musik Jakarta
"Alhamdulillah ada 50 peserta dari berbagai macam usaha, ada yang usaha cendol, UMKM kerajinan, dan sebagainya. Salah satu sektor yang masih bertahan sekarang ini sebetulnya mikro atau UMKM," ujar Aaf.
"Alhamdulillah ada 50 peserta dari berbagai macam usaha, ada yang usaha cendol, UMKM kerajinan, dan sebagainya. Salah satu sektor yang masih bertahan sekarang ini sebetulnya mikro atau UMKM," ujar Aaf.
Menurutnya, potensi pasar tersebut perlu dibarengi kemampuan memanfaatkan teknologi. Produk yang sebelumnya hanya dikenal di lingkungan sekitar diharapkan dapat dipasarkan melalui kanal digital sehingga jangkauan konsumennya semakin luas.
"Ini tinggal kita dorong untuk mereka biar bisa digital marketing, lebih luas memasarkan produknya. Kemudian tahapannya juga di kemasan, nanti sertifikasi halal juga kita dorong," katanya.
Bagi pelaku UMKM, penguasaan pemasaran digital diharapkan bukan sekadar mengikuti tren. Kemampuan membaca pasar, membuat konten, mengenalkan produk, hingga membangun kepercayaan konsumen menjadi bekal penting agar usaha mampu bertahan di tengah persaingan.
Pemkot Pekalongan berharap pelatihan dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat mendorong semakin banyak UMKM naik kelas, memiliki legalitas, memperluas pasar, serta mampu mengoptimalkan teknologi digital untuk meningkatkan omzet dan kemandirian usaha.(han)
Sumber : metropekalongan.com