PDAM Tirtayasa Pastikan Layanan Kepada Masyarakat Tetap Normal

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:52 WIB
PERBAIKAN : Tim Perumda Tirtyasa saat melakukan perbaikan jaringan air demi kelancaran layanan kepada pelanggan.(IST)
PERBAIKAN : Tim Perumda Tirtyasa saat melakukan perbaikan jaringan air demi kelancaran layanan kepada pelanggan.(IST)

METROPEKALONGAN.COM, PEKALONGAN — Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang menjerat sejumlah pegawai dan mantan pegawai perusahaan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif Tahun Anggaran 2022–2023.

Manajemen menegaskan persoalan hukum tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan. Pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat tetap menjadi prioritas utama, termasuk pelayanan pemasangan sambungan baru, perbaikan, hingga urusan administrasi pelanggan.

Direktur Utama Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan, Muhammad Affan, mengatakan berbagai langkah antisipasi telah dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan dan pelayanan publik tidak ikut terdampak.

“Kami pastikan pelayanan tidak terganggu dan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Baik itu untuk sambungan pemasangan baru maupun layanan perbaikan lainnya,” kata Affan saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: Naluri Keibuan Kades Plelen Selamatkan Pemuda Pemalang, Terlantar di Alas Roban

Baca Juga: Rekonstruksi 17 Adegan Penganiayaan Maut Kota Pekalongan

Untuk memastikan fungsi internal tetap berjalan, manajemen juga melakukan penyesuaian pada sejumlah posisi yang ditinggalkan pegawai karena tengah menjalani proses hukum.

Jabatan Kepala Bagian Administrasi Keuangan serta Kepala Subbagian Transmisi dan Distribusi yang sebelumnya diisi pegawai terkait kini dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Menurut Affan, langkah tersebut diperlukan agar fungsi administrasi, keuangan, transmisi, dan distribusi tetap berjalan tanpa menghambat pelayanan kepada pelanggan.

Di sisi lain, manajemen menyatakan keprihatinan atas perkara hukum yang tengah dihadapi sejumlah pegawai maupun mantan pegawai Perumda Tirtayasa. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menggeser fokus perusahaan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Baca Juga: Keprihatinan Direktur Perumda Tirtayasa Dorong Optimalisasi Rogoselo

Baca Juga: Kota Pekalongan Raih Juara I Penghargaan Pembangunan Daerah

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Affan juga memastikan Perumda Tirtayasa menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan. Perusahaan siap memberikan dukungan dan bersikap kooperatif apabila aparat penegak hukum membutuhkan keterangan maupun dokumen dalam proses penyidikan.

“Kami akan selalu kooperatif jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh penegak hukum. Bahkan, beberapa kali undangan sebagai saksi sebelumnya telah dilakukan oleh kejaksaan. Kami tekankan kepada pegawai untuk kooperatif,” tutur Affan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di Perumda Tirtayasa untuk Tahun Anggaran 2022–2023.

Baca Juga: Dokter RSUD Bendan Juara 1 Medis Tanggap Bencana

Baca Juga: Kasus Korupsi PDAM Kota Pekalongan, Fakta Akan Dibongkar

Dari empat tersangka tersebut, dua orang diketahui masih berstatus sebagai pegawai aktif Perumda Tirtayasa. Sementara dua tersangka lainnya merupakan mantan pegawai yang telah memasuki masa purna tugas.

Meski perkara tersebut masih berproses, aktivitas perusahaan tetap berlangsung. Pelanggan tetap dapat memperoleh layanan pemasangan sambungan baru, perbaikan jaringan maupun pelayanan administrasi lainnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak menghentikan fungsi utama Perumda Tirtayasa sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Kota Pekalongan.

Manajemen berharap seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di internal perusahaan, seluruh pegawai juga diminta tetap menjaga profesionalitas dan tidak kehilangan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami, proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, kami akan tetap fokus pada tugas utama, yaitu memastikan kebutuhan air bersih masyarakat dan pelayanan kepada pelanggan tetap terpenuhi,” pungkas Affan.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
Perumda Tirtyasa layanan air kota pekalongan pdam Muhammad Affan