Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kontrak Layanan Haji di Arab Saudi Mulai Ditandatangani, Target Selesai Sebelum 14 Februari

Ida Nor Layla • Kamis, 30 Januari 2025 | 23:03 WIB
TANDA TANGAN KONTRAK : KUH pada KJRI Jeddah melaksanakan penandatanganan kontrak dengan 40 penyedia layanan di Arab Saudi.
TANDA TANGAN KONTRAK : KUH pada KJRI Jeddah melaksanakan penandatanganan kontrak dengan 40 penyedia layanan di Arab Saudi.

METROPEKALONGAN.COM, Jeddah - Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak.

Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah secara bertahap melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu 26 Januari 2025.

Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) KUH Zakaria Anshori.

Penandatanganan kontrak dipimpin Staf Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Hadir menyaksikan, Plt. Irjen Kementrian Agama (Kemenag) Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.

"Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata," terang Nasrullah Jasam.

Penandatanganan kontrak ini, katanya, merupakan hasil kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan.

Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah.

“Tim telah bekerja keras menyiapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2p25. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan," jelas Nasrullah Jasam yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk menaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani.

Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.

Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini.

Ia meminta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.

Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.

"Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia," jelas Yusron. (*/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Kantor Urusan Haji #layanan haji 2025 #kjri jeddah #haji 1446 H 2025 M #haji 2025