METROPEKALONGAN.COM, Makkah - Sistem layanan haji mengalami transformasi besar pada pelaksanaan haji tahun 2025 ini.
Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan skema berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
"Perubahan sistem ini untuk memastikan setiap jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal," kata Ketua PPIH Muchlis Hanafi di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Minggu 11 Mei 2025.
Meski Kloter Campuran, Layanan Tetap Aman
Pemberangkan haji tak selalu satu kloter lengkap. Namu nada kloter campuran, akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data.
Hal itu menjadikan satu kloter terdiri atas jemaah haji lebih dari satu syarikah.
Meski demikian, PPIH memastikan jemaah haji tetap mendapatkan hak layanannya secara penuh.
“Penempatan hotel di Madinah tetap mengacu pada susunan kloter demi kenyamanan Jemaah haji, meski ini menjadi tantangan bagi syarikah dalam pemberian layanan,” kata Muchlis Hanafi.
"Sementara untuk penempatan hotel di Makkah berdasarkan syarikah. Ini juga berlaku dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna)," sambung Muchlis.
Hingga hari ke-10 operasional, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan distribusi kartu Nusuk tetap berjalan lancar.
Secara bertahap, jemaah haji Indonesia memperoleh kartu tersebut.
Mengapa Layanan Berbasis Syarikah?
Sejak tahun 2022, Arab Saudi menetapkan kebijakan transformasi layanan haji dari berbasis wilayah ke berbasis perusahaan penyedia layanan atau syarikah.
Sistem ini memudahkan pengendalian, memperjelas koordinasi, dan mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah di lapangan.
“Dengan skema ini, kami memastikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi,” jelasnya.
Indonesia menyambut kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian bertahap yang tetap memprioritaskan kenyamanan dan perlindungan jemaah.
Hak Layanan Jemaah Tetap Dijaga
Penataan berbasis syarikah tidak mengurangi hak-hak Jemaah haji Indonesia.
Semua Jemaah haji, tanpa memandang syarikah yang menaungi, tetap mendapatkan layanan akomodasi sesuai kontrak, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, dan bimbingan ibadah.
Seluruh proses layanan juga diawasi ketat oleh petugas PPIH untuk menjamin kualitas dan kesetaraan layanan di seluruh titik.
Baca Juga: Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
Kepulangan Tetap Gunakan Skema Kloter
Muchlis Hanafi yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri menegaskan, meski Jemaah haji di Makkah dikelompokkan berdasarkan syarikah, skema kepulangan tetap menggunakan format kloter seperti saat keberangkatan.
Hal ini penting untuk menjaga integrasi data, serta kenyamanan sosial Jemaah haji Indonesia.
Karena itulah, Muchlis mengajak semua pihak untuk menjaga komunikasi yang solid dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Dengan kerja sama dan kolaborasi, kami yakin penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan," kata Muchlis. (*/ida)
Editor : Ida Nor Layla