Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Jawa Tengah Nasional Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Ida Nor Layla • Jumat, 23 Mei 2025 | 23:00 WIB
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain.

METROPEKALONGAN.COM, Jakarta - Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M.

Sampai hari ini, tercatat lebih dari 203 ribu visa jemaah yang sudah terbit.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Sampai hari ini, visa yang sudah terbit 203.309,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, jelang bertolak ke Arab Saudi, Jumat 23 Mei 2025.

Menurut M Zain, masih ada sembilan visa yang belum terbit, terdiri atas dua visa jemaah haji yang baru diajukan permohonan penerbitannya (request visa), dua visa jemaah yang sudah dalam tahap underprocessing, dan lima visa yang sedang diproses untuk dimasukkan ke pra manives oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.

“Semoga hari ini tuntas sehingga jemaah haji Indonesia, Insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji,” harap Muhammad Zain.

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri, Khairun Naim menambahkan ada sejumlah tehapan dalam proses pemvisaan, yaitu:

  1. Upload pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
  2. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan request Visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest kloter yg diupload oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
  3. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan Grouping kloter dgn koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah;
  4. Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan plotting Syarikah dan menyelesaikan Paket layanan;
  5. Visa diproses download dari portal ehajj dan diupload ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler;
  6. Kanwil Kemenag Provinsi mencetak visa Jemaah dan menempatkannya sesuai paspor masing-masing Jemaah. 

Normalnya, setelah proses grouping, plotting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jemaah yang awalnya 'New' pada portal ehajj berubah menjadi 'printed'.

Tetapi karena alasan tertentu, seperti kendala pada sistem ehajj misalnya, sering sekali status visa yang awalnya 'New' tidak langsung berubah menjadi 'printed', tetapi menjadi 'under processing' atau 'sent paspor to ambassy'.

"Bila statusnya 'under processing', maka kami berkoordinasi dengan Tim ehajj Kementerian Haji Arab Saudi. Jika statusnya 'sent passport to ambassy' kami berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta," tandasnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam/Hadyu di RPH Kota Makkah

Hingga hari ini, tercatat ada 366 kloter dengan 144.024 jemaah haji sudah tiba di Tanah Suci. Jemaah haji yang berangkat pada gelombang I, mendarat terlebih dahulu di Madinah.

Setelah sekitar sembilan hari di Madinah baru bergeser ka Makkah Al-Mukarramah. Sementara petugas yang berangkat pada gelombang II, mendarat di Jeddah lalu langsung menuju Makkah.

Proses keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air ke Tanah Suci berlangsung dari 2 – 31 Mei 2025. (*/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#haji 1446 H 2025 M #visa haji 2025 #haji 2025 #kuota haji Indonesia 2025 #Jemaah haji indomesia