Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Makkah hanya Lewat Adahi

Ida Nor Layla • Kamis, 29 Mei 2025 | 05:25 WIB
PASTIKAN PEMBAYARAN DAM : Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, dalam konferensi pers di Makkah, Rabu 28 Mei 2025.
PASTIKAN PEMBAYARAN DAM : Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, dalam konferensi pers di Makkah, Rabu 28 Mei 2025.

METROPEKALONGAN.COM, Makkah - Pelaksanaan dam dan kurban bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci wajib dilakukan melalui Proyek Adahi.

Ketentuan ini sesuai dengan kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan Proyek Adahi sebagai satu-satunya mekanisme resmi, sah, dan legal, dalam penyembelihan hewan selama musim haji 1446 H/2025 M.

“Pemerintah Arab Saudi menegaskan, seluruh pelaksanaan penyembelihan hewan dam dan kurban hanya dapat dilakukan melalui Proyek Adahi yang dikelola oleh Al-Hay’ah Al-Malikiyyah li Madīnat Makkah wal-Masyāʿir al-Muqaddasah,” kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, dalam konferensi pers di Makkah, Rabu 28 Mei 2025.

Ia menjelaskan, hal ini didasarkan pada kebijakan resmi Taʿlīmāt al-Ḥajj Tahun 1446 H dan surat Deputi Hubungan Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tertanggal 28 Dzulqa’dah 1446 H.

“Segala bentuk transaksi atau keterlibatan dengan pihak lain di luar Proyek Adahi dalam pelaksanaan kurban dan dam dianggap sebagai pelanggaran hukum, dan dapat dikenakan sanksi oleh Pemerintah Arab Saudi,” tegasnya.

 

Dua Skema Pelaksanaan

Sebagai langkah penyesuaian, PPIH Arab Saudi menetapkan dua skema pelaksanaan dam dan kurban untuk jemaah haji Indonesia:

 

2) Penyembelihan di Tanah Air

Baca Juga: Fase Gelombang I Madinah Selesai, Layanan 103.806 Jemaah Haji Berjalan Lancar 

Imbauan dan Komitmen

Muchlis mengimbau seluruh jemaah haji agar tidak melakukan transaksi dengan calo, pedagang musiman, atau rumah potong hewan tidak resmi di Tanah Suci.

“Kami mengimbau jemaah haji untuk tidak bertransaksi di luar Proyek Adahi. Ini penting demi kemabruran ibadah, keamanan pribadi, dan ketertiban bersama,” ujarnya.

PPIH Arab Saudi, lanjut Muchlis, berkomitmen untuk terus mendampingi jemaah haji Indonesia dalam setiap aspek pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga: Jelang Wukuf di Padang Arafah, Ini Pesan Khusus untuk Jemaah Haji Perempuan 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah berperan aktif dalam menyebarkan informasi haji secara akurat dan luas kepada masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama semua pihak dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, insya Allah pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar dan penuh keberkahan,” pungkasnya. (*/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Makkah Al Mukarramah #bayar dam haji 2025 #haji 1446 H 2025 M #haji 2025 #jemaah haji indonesia