METROPEKALONGAN.COM, Makkah – Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Makkah belum juga mendapatkan izin operasional dari Pemerintah Arab Saudi. Sejauh ini, semua pasien jemaah haji Indonesia harus dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Arab Saudi.
Oleh karena itu, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait perizinan operasional KKHI Daker Makkah.
Hal ini disampaikan Menag saat mengunjungi KKHI Daker Makkah dalam rangka memeriksa persiapan KKHI untuk melayani jemaah haji Indonesia. , Minggu 1 Juni 2025.
Baca Juga: PPIH Arab Saudi Terapkan Murur dan Tanazul di Haji 2025, Ini Hukumnya
Nanti kami akan melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri mohon izin operasional KKHI Daker Makkah, kata Menag.
Sebelumnya Menag melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan RI. Menag menyampaikannya atas peningkatan jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia.
Hal ini perlu dilakukan upaya evaluasi dan mitigasi bersama. Apalagi saat ini ada regulasi baru bahwa KKHI Daker Makkah belum diizinkan beroperasi. Semua pasien jemaah haji Indonesia harus dirujuk ke RS Arab Saudi.
Baca Juga: Amirulhaj 2025 Bertolak ke Tanah Suci, Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji Indonesia
Padahal, kata Menag, KKHI sangat bermanfaat bagi jemaah haji Indonesia untuk memastikan mereka sehat dalam menjalankan ibadah haji, terutama jemaah haji yang memiliki komorbid atau membutuhkan rawat jalan.
Jemaah Indonesia akan merasa lebih nyaman dirawat di KKHI yang notabene petugasnya adalah dari Indonesia.
“Mereka enggan dirawat di RS Saudi. Akibatnya, mereka memilih untuk tidak diperiksa di RS Arab Saudi, sehingga kesehatan mereka semakin menurun,” kata Menag.
Baca Juga: Dirjen PHU Pastikan Proses Pemvisaan Jemaah Haji Sudah Ditutup
Diungkapkan Menag, banyak pasien menahan sakit karena takut ke RS Arab Saudi. Pasien jemaah haji Indonesia merasa tidak memiliki teman, meskipun ada dokter RS Arab Saudi yang mengawal.
"Mereka merasa tidak ada siapa-siapa. Karena mungkin bahasanya berbeda, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan tenaga kesehatan RS Arab Saudi. Mereka lebih nyaman dirawat oleh dokter dari Indonesia sendiri," katanya.
Atas kondisi tersebut, Menag bersama tim Amirul Hajj akan bernegosiasi lebih lanjut dengan Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Proses 204.770 Visa Jemaah Haji Reguler dalam Operasional Haji 2025
Menteri Kesehatan sudah mengiyakan, karena kita memiliki misi yang sama dalam menjaga kesehatan jemaah haji,” katanya.
Namun demikian, KKHI Daker Makkah belum beroperasi karena masih ada hal yang perlu dipertimbangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi terkait penggunaan sarana dan prasarana KKHI.
Menag menilai KKHI ini sangat penting. KKHI bersifat sementara dan tidak permanen.
Baca Juga: 95 Persen Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji Indonesia Telah Terdistribusi
Namun Menag yakin bahwa KKHI ini akan memberikan manfaat yang lebih besar, dibandingkan pasien yang dirujuk langsung ke RS Arab Saudi.
Menag juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri yang mempersilakan Menag untuk mengambil tindakan yang terbaik untuk melakukan lobi dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Ini sebenarnya bukan wilayah Kementerian Agama. Namun mau tidak mau, saya sebagai Menag harus melakukan sesuatu untuk kemaslahatan semuanya," tutupnya. (*/ida)
Editor : Ida Nor Layla