Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Awas! Ini Jam Terlarang untuk Lempar Jumrah bagi Jemaah Haji Indonesia

Lutfi Hanafi • Sabtu, 7 Juni 2025 | 15:28 WIB
PERJALANAN DI MINA - Jamaah haji asal Kota Pekalongan saat perjalanan untuk lempar jumrah, di Mina.
PERJALANAN DI MINA - Jamaah haji asal Kota Pekalongan saat perjalanan untuk lempar jumrah, di Mina.

METROPEKALONGAN.COM, Makkah – Puncak ibadah haji 1446 H telah dilalui ribuan jemaah haji dengan khidmat.

Termasuk 372 jemaah haji asal Kota Pekalongan yang tergabung dalam sejumlah KBIHU seperti Al Fairus, Kopena, dan Aisyiyah.

Prosesi wukuf di Padang Arafah yang menjadi rukun utama haji yang berlangsung pada Kamis 5 Juni 2025, bertepatan dengan 9 Dzulhijjah 1446 H, di bawah suhu tinggi namun tetap berjalan tertib.

Pendamping Haji Daerah (PHD) Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi, mengungkapkan, seluruh jamaah hadir tepat waktu di tenda-tenda Arafah yang telah disiapkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia.

“Wukuf dimulai saat tergelincir matahari, sekitar pukul 12.20 WAS. Diawali khutbah, lalu doa-doa yang menyentuh jiwa hingga matahari terbenam,” ujarnya.

Usai wukuf, jemaah berpindah ke Muzdalifah untuk melanjutkan rangkaian haji, termasuk mengambil batu kerikil untuk prosesi lempar jumrah di Mina.

Pemindahan dilakukan dengan dua skema, yaitu mabit (bermalam di Muzdalifah) bagi jamaah reguler, dan murur (melintas tanpa bermalam) untuk lansia dan jemaah berkebutuhan khusus demi keselamatan.

Puncak lempar jumrah aqobah berlangsung pada 10 Dzulhijjah, bertepatan dengan Idul Adha.

Namun, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan jam-jam yang tidak disarankan untuk melontar jumrah.

Waktu yang tidak disarankan untuk melontar jumrah, yakni:

Waktu Dilarang Lempar Jumrah:
⛔ Pukul 04.00–10.00 Waktu Arab Saudi (WAS)
(sekitar 08.00–14.00 WIB)

Larangan ini diberlakukan karena potensi kepadatan ekstrem dan suhu tinggi yang dapat membahayakan kesehatan jemaah haji.

Sebaliknya, waktu aman yang dianjurkan untuk lempar jumrah terbagi dalam dua sesi,

✅ Sesi 1: pukul 00.00–04.00 WAS (sekitar 04.00–08.00 WIB)

✅ Sesi 2: pukul 10.00–24.00 WAS (sekitar 14.00–04.00 WIB)

“Ini penting kami sampaikan agar jemaah haji mematuhi jadwal yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama,” jelas Mahbub.

Ia menambahkan, seluruh jemaah haji asal Kota Pekalongan dalam keadaan sehat dan siap melanjutkan tahapan ibadah berikutnya.

Tim medis, pembimbing ibadah, dan ketua rombongan terus siaga selama proses berlangsung di Mina.

“Alhamdulillah, proses wukuf berjalan lancar. Sekarang jamaah sudah berada di Mina dan siap melempar jumrah. Mohon doa warga Pekalongan agar mereka diberi kekuatan dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan mabrur,” pungkas Mahbub. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #jamaah haji #lempar jumrah #Kemenang RI