Perang Timur Tengah Memanas, Jemaah Umrah Diminta Menunda Keberangkatan
Lutfi Hanafi• Rabu, 4 Maret 2026 | 18:55 WIB
Kepala Kankemenhaj Kota Pekalongan, Rindiyantono
METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dentuman konflik di kawasan Timur Tengah kembali mengguncang stabilitas global.
Eskalasi geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berdampak langsung pada lalu lintas penerbangan internasional, termasuk perjalanan ibadah umrah warga Indonesia.
Menyikapi situasi yang kian memanas, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengeluarkan himbauan resmi agar calon jemaah menunda keberangkatan hingga kondisi dinyatakan aman dan kondusif.
Kepala Kankemenhaj Kota Pekalongan, Rindiyantono atau yang akrab disapa Antono, menegaskan bahwa pemerintah pusat terus memantau dinamika keamanan kawasan yang belum stabil.
“Eskalasi geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran meningkat dan memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan perjalanan internasional. Pemerintah mengambil langkah kehati-hatian,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 3 Maret 2026.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), tercatat sebanyak 58.873 jemaah umrah Indonesia saat ini masih berada di Arab Saudi.
Di tengah memanasnya konflik, sejumlah bandara di kawasan Timur Tengah dilaporkan sempat ditutup, sementara beberapa penerbangan mengalami pembatalan dan perubahan rute.
Serangan udara yang dilaporkan melibatkan Amerika dan Israel terhadap Iran turut memperkeruh situasi keamanan regional.
Maskapai penerbangan pun mengambil langkah antisipatif dengan menunda atau mengalihkan jadwal penerbangan, yang berpotensi mengganggu kepulangan jemaah ke Tanah Air.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia, Kemenhaj RI melalui Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danil Anzar Simanjuntak, mengimbau agar jemaah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat menunda perjalanan mereka.
“Ini langkah tegas pemerintah untuk memastikan keselamatan WNI, khususnya jemaah yang berada di Arab Saudi dan sekitarnya,” jelas Antono.
Ia menambahkan, Kemenhaj telah melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi, maskapai penerbangan, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Langkah ini diharapkan mampu meredam kepanikan keluarga jemaah di Tanah Air.
Terkait batas waktu penundaan, Antono menegaskan bahwa kebijakan bersifat situasional dan akan menyesuaikan perkembangan kondisi keamanan.
“Kalau situasi membaik dalam waktu dekat, kebijakan bisa berubah. Jadi masyarakat perlu mengikuti informasi resmi dan tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi,” tegasnya.(han/ida)