Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Dari Tersangka ke Pembela Wong Cilik, Didik Pramono Kian Tajam Lawan Ketidakadilan

Lutfi Hanafi • Senin, 2 Februari 2026 | 16:05 WIB



Didik Pramono, S.H
Didik Pramono, S.H

METROPEKALONGAN.COM – Nama Didik Pramono, S.H., sangat familiar bagi wong cilik yang terbelit kasus hukum di wilayah Pekalongan Raya.

Ia kerap hadir di tengah warga yang berhadapan dengan bank, koperasi bermasalah, leasing, hingga konflik tanah.

Perjalanannya bukan tanpa luka. Beberapa tahun silam, Didik justru pernah berada di posisi yang rentan, saat berhadapan langsung dengan persoalan hukum.

Transformasi hidup Didik bermula ketika ia masih menjabat Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa (SPA), perusahaan agen kapal.

Pada tahun 2022, perusahaannya diterpa persoalan dugaan tagihan bodong. Alih-alih menemukan keadilan, laporan yang ia ajukan justru berujung tekanan dan ancaman.

Dari perkara tersebut, Didik merasakan betul bagaimana hukum bisa menjadi alat yang melemahkan bagi orang yang tidak memahami sistem hukum.

Pengalaman pribadinya pun menjadi titik balik. Didik memilih menanggalkan statusnya sebagai pengusaha dan menempuh jalur hukum secara formal.

Ia lantas masuk Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pekalongan (Unikal) dan menuntaskan pendidikannya hingga meraih gelar Sarjana Hukum (SH) pada Semester Ganjil 2023/2024. Setelah lulus, Didik tidak berhenti pada profesi semata.

Ia mendirikan LBH Adhyaksa Sparta Keadilan dan dipercaya sebagai ketuanya.

Nama “Sparta” yang dahulu melekat pada dunia bisnisnya, kini berubah menjadi simbol perjuangan hukum bagi warga kecil, kaum marginal, dan masyarakat yang tidak paham hukum.

Dalam kiprahnya, Didik dikenal vokal dan konsisten turun ke lapangan. Pada Juli 2025, ia mengadvokasi rumah seorang driver ojek online di Krapyak Kidul yang terancam disita bank.

Ia juga mendampingi warga korban dugaan pemerasan debt collector senilai Rp 46 juta, sengketa tanah ahli waris di Kelurahan Poncol, hingga kasus penagihan utang almarhum yang dinilai melanggar etika dan hukum.

Tak hanya itu, Didik tercatat sebagai salah satu pengacara yang membela ratusan korban BMT dan koperasi bermasalah di Pekalongan dan sekitarnya.

Bukan satu koperasi, melainkan beberapa lembaga keuangan yang dinilai mengingkari janji pengelolanya.

Perjuangan tersebut ia kawal hingga hak-hak para korban dapat dibayarkan, meski harus melalui proses panjang dan penuh tekanan.

Namanya semakin mencuat saat membela keluarga lansia Leni Setyawati, 74, yang terancam kehilangan rumah akibat sengketa lahan berkepanjangan.

Dalam sejumlah kasus, Didik tak segan mendatangi kantor perbankan, lembaga keuangan, hingga memimpin aksi bersama warga demi menuntut keadilan.

Di luar pendampingan hukum individual, Didik aktif menyuarakan kritik kebijakan publik. Pada Agustus 2025, ia mendesak Wali Kota Pekalongan mencopot pejabat PDAM terkait krisis pelayanan air bersih.

Ia juga konsisten mengawal dugaan malapraktik di RSUD Kalisari Batang hingga 2025 untuk memastikan hak keluarga pasien terpenuhi.

Memasuki tahun 2026, Didik membuat gebrakan baru dengan mendirikan Kantor Hukum Didik Pramono, S.H. & Partners.

Langkah ini mempertegas posisinya sebagai praktisi hukum profesional. Ia juga telah menyelesaikan kursus pengacara pajak, akan berstatus sebagai advokat, pengacara pajak.

Meski demikian, Didik menegaskan tidak meninggalkan jalur pengabdian. Melalui LBH dan LSM yang ia kelola, ia tetap membela kaum terpinggirkan, masyarakat awam hukum, serta memperjuangkan hak-hak warga kecil yang kerap terabaikan oleh sistem.

Kini, Didik Pramono lebih dikenal sebagai pembela wong cilik ketimbang mantan pengusaha.

Dari sosok yang pernah merasakan kerasnya tekanan hukum, ia memilih berdiri di barisan paling lemah—membuktikan bahwa hukum dapat menjadi alat keadilan, bukan sekadar kekuasaan. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #Advokad #PT Sparta Putra Adhiyaksa #universitas pekalongan #konflik #Didik Pramono #LBH Adhyaksa #pekalongan #rentan #persoalan hukum #pembela kaum tertindas #titik balik