METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Warga Kota Pekalongan yang selama ini masih mengabaikan aturan berlalu lintas diminta mulai bersiap.
Dalam waktu dekat, jajaran Polres Pekalongan Kota akan kembali menggelar Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Meski mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, operasi tahunan tersebut juga akan dibarengi dengan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk kesiapan menghadapi operasi tersebut, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi memimpin langsung Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Candi 2026 yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pekalongan Kota, Rabu 3 Juni 2026.
Kegiatan itu menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi sekaligus mematangkan kesiapan personel yang akan diterjunkan selama pelaksanaan operasi.
Para peserta mendapatkan pembekalan terkait standar operasional prosedur (SOP), cara bertindak (CB), hingga sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan di lapangan.
Latpraops turut dihadiri Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Dr. Akhwan Nadzirin, para pejabat utama, serta personel yang tergabung dalam Operasi Patuh Candi 2026.
Materi disampaikan oleh Kabagops selaku Karendalopsres, Kaur Bin Ops Satintelkam sebagai Kasatgas Deteksi, dan Kasat Lantas selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas.
Operasi Patuh Candi 2026 sendiri tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.
Kepolisian tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, pembinaan, serta penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Namun demikian, warga juga perlu memahami bahwa penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam operasi tersebut.
Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menegaskan seluruh personel harus menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Ops Patuh Candi 2026 ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Berikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar tercipta keselamatan berlalu lintas,” tegasnya, Kamis 4 Juni 2026.
Bagi masyarakat Kota Pekalongan, operasi ini menjadi momentum untuk kembali meningkatkan disiplin saat berkendara.
Mulai dari penggunaan helm standar, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, hingga menghindari penggunaan ponsel saat berkendara menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Polres Pekalongan Kota berharap melalui Operasi Patuh Candi 2026, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya juga diharapkan semakin meningkat.
Dengan kesiapan personel yang telah dimatangkan melalui Latpraops, Operasi Patuh Candi 2026 diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kota Pekalongan.
Karena itu, bagi masyarakat yang masih sering melanggar aturan berkendara, inilah saat yang tepat untuk mulai tertib.
Sebab mulai 8 Juni mendatang, petugas akan turun langsung ke lapangan untuk mengingatkan, menegur, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla