METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Polsek Pekalongan Timur tidak hanya mengedepankan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (20/7/2026) malam tersebut menyasar sejumlah titik di Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Patroli melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Setono Bripka Ahmad Muazim, Babinsa Kelurahan Setono Kopka Adi Wibowo, paguyuban RT/RW, serta anggota Linmas.
Sejumlah kawasan seperti Setono, Dekoro, dan Karangmalang menjadi lokasi patroli. Namun, kegiatan kali ini tidak hanya berfokus pada pemantauan situasi keamanan, melainkan juga diisi dengan patroli dialogis yang mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.
Petugas menyambangi pos Satkamling, berdiskusi dengan warga, serta berdialog bersama para pemuda yang masih beraktivitas pada malam hari. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal maupun kemungkinan terjadinya bencana alam.
Kapolsek Pekalongan Timur menjelaskan, Patroli Sinergitas Tiga Pilar merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan dengan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran personel di tengah warga bukan sekadar melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi yang baik agar setiap informasi maupun persoalan yang muncul di lingkungan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti bersama.
Melalui dialog yang terjalin selama patroli, warga juga didorong untuk terus menghidupkan budaya siskamling sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polsek Pekalongan Timur menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun situasi darurat lainnya. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam.(han/dit)
Sumber : metropekalongan.com