Perampok Apes Gagal Rampok Toko Emas di Taman Pemalang, Kabur Dipergoki Warga dan Diringkus Polisi

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 21:02 WIB
DITANGKAP : Pelaku percobaan perampokan di Taman Pemalang, saat diamankan oleh anggota Polres Pemalang di rumahnya.
DITANGKAP : Pelaku percobaan perampokan di Taman Pemalang, saat diamankan oleh anggota Polres Pemalang di rumahnya.

 

METROPEKALONGAN.COM, PEMALANG – Aksi nekat seorang pria yang mencoba merampok toko emas di kawasan Pasar Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, berakhir apes.

Gagal membawa hasil setelah aksinya dipergoki warga, pelaku akhirnya diringkus jajaran Polres Pemalang kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku berinisial S, warga Desa Sitemu, Kecamatan Taman, ditangkap di rumahnya pada Senin (20/7/2026) pagi setelah polisi melakukan penyelidikan intensif bersama Tim Resmob Satreskrim dan Polsek Taman.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mewakili Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, menjelaskan bahwa percobaan pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 11.56 WIB di salah satu toko emas di Kompleks Ruko Pasar Banjardawa, Desa Banjardawa.

Saat itu, pelaku datang seorang diri mengenakan jaket, helm, dan masker untuk menyamarkan identitasnya. Sesampainya di dalam toko, ia langsung mengancam dua karyawan dengan benda yang menyerupai senjata api.

Baca Juga: Keseruan MPLS di Pemalang, Siswa Bawa Pulang Helm Gratis

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penyebab Bansos Dicabut, Masyarakat Bisa Verifikasi


"Pelaku menodongkan benda mirip senjata api menggunakan tangan kanan, kemudian memukul kaca etalase dengan palu yang dibungkus kantong plastik hitam sambil berteriak meminta kedua karyawan mengangkat tangan," ujar AKP Faizal.

Alih-alih berhasil menggasak perhiasan, aksi pelaku justru memicu kepanikan. Kedua karyawan spontan berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi.

Sejumlah warga berdatangan dan berusaha mendekati toko. Meski sempat menjaga jarak karena pelaku membawa benda yang diduga senjata api, kehadiran warga membuat pelaku panik dan memilih kabur menggunakan sepeda motor tanpa sempat membawa barang berharga.

Baca Juga: Diancam Tetangga Hendak Dipukul, Warga Pemalang Lapor 110, Polisi Sat Set Datang Akhiri Konflik

Baca Juga: Modus Peredaran Sabu di Pemalang Gunakan Sistem COD, Berhasil Dibongkar Polres Pemalang


Mendapat laporan dari masyarakat, Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Taman bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku kurang dari satu hari setelah kejadian.


"Saat ini tersangka S telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pemalang," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
Kasat Reskrim juga mengapresiasi respons cepat masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga proses pengungkapan kasus berjalan cepat.

Ia sekaligus mengimbau para pemilik usaha, khususnya toko emas, agar terus meningkatkan sistem keamanan, baik melalui pemasangan kamera pengawas, alarm, maupun prosedur pengamanan lainnya guna mengantisipasi tindak kriminal serupa.(han/dit) 

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metropekalongan.jawapos.com
Perampok Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana Polres Pemalang toko emas