METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dugaan penipuan berkedok janji proyek mengemuka setelah seorang kontraktor asal Pekalongan melaporkan seorang pejabat tinggi di Kabupaten Batang beserta seorang yang disebut sebagai relawannya ke pihak kepolisian.
Pelapor mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah proyek yang dijanjikan sejak 2024 tak kunjung terealisasi.
Laporan tersebut diajukan oleh HA,48, seorang kontraktor asal Pekalongan, melalui kuasa hukumnya, Didik Pramono, S.H.
Menurut Didik, kliennya dijanjikan akan memperoleh pekerjaan proyek di wilayah Kabupaten Batang oleh seseorang yang mengaku sebagai relawan dari pejabat tinggi tersebut.
Untuk meyakinkan korban, terlapor diduga meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari uang muka atau down payment proyek hingga biaya operasional selama proses pengurusan.
Baca Juga: Balik Nama Sertipikat Tanah Makin Cepat, Kantah Kota Pekalongan Targetkan Tuntas 5 Hari Kerja
"Klien kami mengaku telah mengeluarkan dana hingga ratusan juta rupiah, termasuk untuk berbagai biaya yang diminta selama proses tersebut. Namun, hingga kini proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi," ujar Didik kepada wartawan, Kamis (23/7/2026) malam, saat ditemui di SPKT Polres Pekalongan Kota.
Menurutnya, uang yang dikeluarkan korban memiliki nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah, jutaan rupiah, hingga puluhan juta rupiah.
Sebagian dana disebut ditransfer kepada orang yang mengaku sebagai relawan, sementara sebagian lainnya ditransfer ke rekening yang diklaim berkaitan dengan pejabat yang disebut dalam perkara tersebut.
Bahkan, dalam laporan tersebut juga disebut adanya permintaan biaya hiburan atau entertainment dengan nilai mencapai sekitar Rp50 juta.
Baca Juga: Gandeng Belanda Benahi Jaringan, Layanan Air Bersih Kota Pekalongan Ditarget Lebih Lancar dan Jernih
Baca Juga: Kebakaran Lahan Meningkat, Damkarmat Kota Pekalongan Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan
Merasa dirugikan karena proyek yang dijanjikan tidak pernah terwujud, HA akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Laporan polisi ditujukan kepada oknum yang mengaku sebagai relawan pejabat tinggi di Kabupaten Batang, pejabat yang disebut dalam perkara tersebut, serta pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan.
"Kami telah melaporkan dugaan penipuan terkait janji proyek. Kami berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Didik.
Ia menilai modus menjanjikan proyek dengan meminta sejumlah uang di awal sangat merugikan para pelaku usaha jasa konstruksi yang tengah mencari pekerjaan.
Menurutnya, harapan mendapatkan proyek justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kasihan para pencari proyek. Belum mendapatkan pekerjaan, tetapi sudah dimintai uang dalam jumlah besar. Kami berharap apabila terbukti bersalah, para terlapor diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Perampok Apes Gagal Rampok Toko Emas di Taman Pemalang, Kabur Dipergoki Warga dan Diringkus Polisi
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penyebab Bansos Dicabut, Masyarakat Bisa Verifikasi
Sementara itu, pejabat tinggi di Kabupaten Batang yang namanya turut disebut dalam laporan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026).
Ia membantah pernah meminta uang kepada pelapor.
"Seperti yang Rp10 juta, itu saya tidak memintanya, mereka sendiri yang ngasih," ujarnya.
Ia juga membantah menerima sejumlah uang lain yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah sebagaimana disebutkan dalam laporan tersebut.
Menurutnya, apabila ada pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan dirinya, hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
"Saya juga tidak menerima uang puluhan juta yang disebutkan tersebut," tegasnya.(han/dit)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com