METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan menggelar patroli skala besar di sejumlah titik rawan selama akhir pekan.
Selain mencegah aksi kriminalitas dan balap liar, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu menghubungi polisi apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan darurat.
Patroli yang berlangsung sejak Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) pagi tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Pekalongan Kota bersama jajaran Polsek.
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik kerawanan tindak kriminal maupun pelanggaran ketertiban.
Sasaran patroli meliputi pencegahan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, tawuran hingga aksi balap liar.
Baca Juga: Kabar Baik Pengguna Internet, MK Wajibkan Operator Beri Opsi Kuota Tidak Hangus
Salah satu fokus pengamanan dilakukan di kawasan Exit Tol Setono yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak muda pada malam akhir pekan.
Di lokasi tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan agar tidak melakukan balap liar, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan ketertiban.
Selain melakukan pengawasan, polisi juga mengajak para pemuda untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo mengatakan patroli skala besar merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan aktivitas warga dapat berlangsung dengan lancar.
"Polres Pekalongan Kota hadir untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta kelancaran arus lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Iptu Purno, Minggu (26/7/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
"Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya gangguan keamanan ataupun memerlukan bantuan. Personel kami bersiaga selama 24 jam dan masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis untuk meminta kehadiran petugas di lapangan," pungkasnya.(han/dit)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com