Lagi Enak Makan Bakso, Pasutri Otak Komplotan Begal Modus Kencan MiChat Dibekuk Polisi

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 14:44 WIB
Foto : Ilustrasi Ai/ Metropekalongan.com
Foto : Ilustrasi Ai/ Metropekalongan.com
 

METROPEKALONGAN.COM, Lampung – Pelarian pasangan suami istri Amir Husin, 30 dan Sari Paramita, 31, berakhir disebuah warung bakso.  Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara membekuk keduanya saat sedang menikmati semangkuk bakso, di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa malam (21/7/2026).

Pasangan tersebut diduga sebagai otak komplotan begal bermodus aplikasi kencan MiChat. Penangkapan itu menjadi pintu masuk terbongkarnya sindikat pencurian dengan kekerasan yang diduga telah beberapa kali beraksi di wilayah Lampung Utara hingga daerah sekitarnya menggunakan modus jebakan melalui aplikasi kencan daring MiChat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel menjelaskan, kedua tersangka merupakan bagian dari komplotan yang seluruh anggotanya masih memiliki hubungan keluarga. Selain pasutri tersebut, polisi juga mengamankan M. Ikbal (35) dan Silvia Cantika Dewi (19) yang diduga berperan sebagai umpan untuk memancing korban.

Baca Juga: Kapolres Perempuan Pertama di Kota Pekalongan, AKBP Dies Ferra Ningtias Fokus Jaga Kota Tetap Aman dan Dekat dengan Masyarakat

Baca Juga: Penuh Haru, AKBP Riki Yariandi Tinggalkan Polres Pekalongan Kota dan Berpesan Jaga Kepercayaan Masyarakat

"Seluruh tersangka berhasil diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lampung Utara," ujar AKP Ivan Roland Cristofel.

Kasus ini bermula pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban bernama Dimas Rahman berkenalan dengan Silvia melalui aplikasi MiChat hingga sepakat bertemu.

Usai pertemuan, korban diminta mengantar Silvia pulang. Saat melintas di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara, kendaraan korban dihadang beberapa pria yang mengaku sebagai keluarga perempuan tersebut.

Baca Juga: Jateng Jadi Provinsi Pertama Terapkan Pendidikan Koperasi di Sekolah, Kota Pekalongan Siap Dukung

Baca Juga: Warga Pekalongan Bisa Pantau Realisasi PBB Real Time, Bebas Denda Diperpanjang hingga Akhir Juli 2026

Korban kemudian diancam menggunakan benda menyerupai senjata api jenis airsoft gun sebelum dipaksa masuk ke dalam mobil Toyota Avanza hitam. Selama disekap, para pelaku merampas sepeda motor Honda BeAT, helm, serta kartu tanda penduduk milik korban sebelum akhirnya menurunkannya di dekat rumah.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan komplotan tersebut. Amir Husin dan Sari Paramita lebih dulu diamankan saat sedang makan bakso di Lampung Selatan. Pengembangan dilakukan pada malam yang sama hingga petugas berhasil menangkap M. Ikbal di kawasan Panjang, Bandar Lampung, serta Silvia Cantika Dewi di sebuah rumah kos di wilayah Rajabasa.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit mobil Toyota Avanza hitam yang digunakan dalam aksi kejahatan, satu airsoft gun, empat unit telepon genggam, helm, serta KTP milik korban.

Baca Juga: OTT KPK Guncang Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Sempat Diperiksa di Polres Sebelum Dibawa ke Jakarta

Menurut penyidik, komplotan ini diduga telah beraksi lebih dari satu kali dengan pola serupa. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena merasa malu pernah terjebak melalui aplikasi kencan daring.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain maupun korban lainnya," kata AKP Ivan Roland Cristofel.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Lampung Utara. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman hukuman pidana berat. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan dan selalu mengutamakan keselamatan saat melakukan pertemuan langsung.(han/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
lampung utara michat bakso viral