Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Patimura, Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur. Laporan masyarakat diterima sekitar pukul 05.50 WIB setelah seorang saksi mendengar tangisan bayi dari sisi barat Terminal Bus Kota Pekalongan.
Begitu menerima laporan, personel Pamapta Polres Pekalongan Kota bersama anggota piket fungsi dan personel Polsek Pekalongan Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.
Bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Sokorejo guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Baca Juga: Career Expo 2026, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Perusahaan Peduli Pekerja
Baca Juga: Dari GATRA ke Adhyaksa, Jejak Inspiratif Dr. Khunaifi
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias mengatakan, bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi hidup dan sehat. Dari hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki berat badan sekitar 2,5 kilogram.
"Pagi hari masyarakat menemukan bayi di sekitar terminal dan melaporkannya kepada petugas. Kondisi bayi dalam keadaan sehat dan memiliki berat 2,5 kilogram," ujar Kapolres.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis, bayi tersebut diperkirakan baru berusia sekitar empat hari. Bayi memiliki berat badan 2.540 gram dengan panjang tubuh 47 sentimeter.
Baca Juga: Sambangi Sejumlah Tokoh, Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas
Baca Juga: Sambangi Sejumlah Tokoh, Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas
Kapolres menegaskan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur untuk mengusut kasus tersebut dan mencari orang tua maupun pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi.
"Kami telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polsek Pekalongan Timur untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa orang tua dari bayi tersebut," katanya.
Sementara proses penyelidikan berlangsung, kondisi bayi terus dipantau oleh tim medis. Kapolres bahkan menyampaikan komitmennya untuk memastikan bayi mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.
Baca Juga: 156 Ribu Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Nikmati Tarif Reduksi KA Sebesar 20 persen
Baca Juga: PAD Parkir Menguat, Dishub Kota Pekalongan Optimistis Capai Target Rp1,6 miliar di tahun 2026
"Sementara saya akan memantau terus perkembangan bayi tersebut. Nantinya akan jadi anak asuh kita," ungkap AKBP Dies Ferra.
Polres Pekalongan Kota juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pekalongan terkait penanganan bayi tersebut. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses, termasuk apabila nantinya ada pihak yang ingin mengadopsi bayi tersebut, dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai identitas orang tua maupun pihak yang diduga meninggalkan bayi tersebut agar segera melapor. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyelidikan sehingga kasus penelantaran bayi ini dapat segera terungkap.(han/dit)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com