METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan– Sebuah rumah di kompleks Perumahan Binagriya, Jalan Pesona 2, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, diduga didatangi dan dijarah puluhan orang tak dikenal pada Sabtu (8/8/2026) malam. Sejumlah barang milik keluarga dilaporkan hilang, sementara beberapa bagian rumah mengalami kerusakan.
Rumah tersebut merupakan kediaman almarhum Sugiyatmo, yang diketahui pernah menjabat sebagai salah satu pejabat di Kabupaten Batang. Saat ini, rumah itu ditempati anak, menantu, serta cucunya.
Dugaan penjarahan tersebut mencuat setelah keluarga menerima informasi dari warga sekitar bahwa puluhan orang mendatangi rumah pada malam hari. Barang-barang disebut dibawa menggunakan kendaraan Tossa.
Satrio Ademia, salah satu penghuni rumah, mengaku saat kejadian dirinya bersama keluarga sedang berada di Kendal. Informasi mengenai kondisi rumah justru diperolehnya dari tetangga.
Baca Juga: Pasien Penyakit Dalam Dominasi Kebutuhan Darah PMI
“Informasi dari tetangga, ada puluhan orang datang ke rumah sekitar pukul 21.00 sampai 23.00 WIB. Mereka membawa barang-barang menggunakan kendaraan Tossa,” ujar Satrio.
“Informasi dari tetangga, ada puluhan orang datang ke rumah sekitar pukul 21.00 sampai 23.00 WIB. Mereka membawa barang-barang menggunakan kendaraan Tossa,” ujar Satrio.
Menurut Satrio, persoalan tidak berhenti pada dugaan hilangnya sejumlah barang. Keluarganya juga mengaku menerima ancaman serius sehingga memilih belum kembali ke rumah karena khawatir terhadap keselamatan mereka.
“Ancaman yang kami terima, satu keluarga akan dibunuh. Karena adanya ancaman tersebut, kami sekeluarga tidak berani pulang ke rumah,” katanya.
Merasa membutuhkan perlindungan dan pendampingan, keluarga kemudian meminta bantuan hukum kepada Kantor Hukum Didik Pramono S.H. & Partners. Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu keluarga menangani persoalan hukum sekaligus memastikan keamanan penghuni rumah.
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Danai 10 Puskesmas Pantau Air Minum
Pengacara Didik Pramono S.H. mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga, pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian melalui layanan 110 Polres Pekalongan Kota, pada Minggu malam (9/8/2026).
Pengacara Didik Pramono S.H. mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga, pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian melalui layanan 110 Polres Pekalongan Kota, pada Minggu malam (9/8/2026).
“Setelah mendapatkan laporan dari keluarga, saya langsung menghubungi kepolisian melalui 110 Polres Pekalongan Kota. Responnya sangat cepat. Sekitar lima menit kemudian anggota kepolisian sudah datang ke lokasi,” kata Didik, Senin (10/8/2026).
Didik menyebut pihak keluarga melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Di antaranya dugaan penjarahan, memasuki rumah atau pekarangan tanpa izin, intimidasi, serta ancaman terhadap penghuni rumah.
“Yang kami laporkan adalah dugaan penjarahan, dugaan masuk pekarangan orang lain dan dugaan intimidasi. Kami juga meminta agar dugaan ancaman terhadap keluarga ini ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.
Baca Juga: Destinasi Baru, Ngopi Senja Berlatar Jembatan Merah Kalikuto Ramai Diburu Pecinta Kopi
Setelah menerima laporan, aparat Polres Pekalongan Kota mendatangi rumah tersebut untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak di sekitar lokasi.
Setelah menerima laporan, aparat Polres Pekalongan Kota mendatangi rumah tersebut untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak di sekitar lokasi.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV turut menjadi bagian dari penelusuran. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu polisi mengidentifikasi orang-orang yang diduga berada di lokasi serta menelusuri aktivitas pengambilan barang dari rumah.
Perkara tersebut kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polres Pekalongan Kota bersama Satreskrim Polsek Pekalongan Barat. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Didik berharap proses penyelidikan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, identitas pihak yang diduga terlibat, serta keberadaan barang-barang yang menurut keluarga hilang dari rumah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Pekalongan Kota, Koramil, Satpol PP, Bapak Camat, Bapak Lurah Pringrejo, serta teman-teman media yang telah membantu. Kami berharap Polres Pekalongan Kota mengusut kasus ini secara terang dan tuntas,” ujarnya.
Hingga Senin (10/8/2026), polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Dugaan penjarahan, kerusakan barang, hingga ancaman terhadap keluarga masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan belum terdapat keterangan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.(han)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto Sumber : metropekalongan.com