METROPEKALONGAN.COM, Semarang - Seorang tukang parkir berinisial R.J.P. ,31 warga Kelurahan Karangturi diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
RJP diamankan karena dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di depan Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang pada Minggu (30/08/2026) pukul 02.30 WIB.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban bersama teman perempuannya mengendarai sepeda motor dari arah depan SMK Negeri 4 Semarang.
Dalam perjalanan, korban diteriaki oleh tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor dan meminta korban berhenti.
Korban sempat mengabaikan teriakan tersebut hingga akhirnya berhenti di depan Gedung Pramuka. Di lokasi tersebut terjadi cekcok yang kemudian berujung pada pengeroyokan.
Tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan kemudian melarikan diri setelah melakukan penyerangan terhadap korban.
Baca Juga: Perempuan Yang Dibakar di Pos Ronda Demak, Dilatarbelakangi Rasa Cemburu
Keributan tersebut kemudian menarik perhatian seorang pria yang bekerja sebagai tukang parkir di sekitar lokasi. Pria tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras dan kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan menodongkan serta menembakkan airsoft gun ke arah korban.
"Awalnya korban diteriaki oleh tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor. Korban kemudian berhenti di depan Gedung Pramuka dan terjadi cekcok hingga pengeroyokan. Setelah tiga orang tersebut melarikan diri, salah satu tukang parkir yang berada di lokasi datang dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan airsoft gun," jelas AKP Dwi Yudi Setiawan.
Dalam kejadian tersebut, teman perempuan korban berusaha melindungi korban dengan mendekapnya. Namun, pelaku juga diduga menyiramkan minyak sayur panas ke arah korban. Siraman tersebut justru mengenai teman perempuan korban hingga menyebabkan luka bakar pada bagian belakang tubuhnya.
"Pelaku yang kami amankan mengakui telah melakukan pemukulan dan menembakkan airsoft gun kepada korban. Pelaku juga mengakui menyiramkan minyak sayur yang mengenai teman perempuan korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan untuk menjalani proses penyidikan di Polrestabes Semarang," terang AKP Yudi.
Dari hasil penyelidikan, korban tidak mengenal pelaku yang melakukan pengeroyokan maupun pelaku yang telah diamankan. Polisi juga memastikan bahwa antara R.J.P. dan tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan sebelumnya tidak saling mengenal.
"Untuk tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan, sampai saat ini masih kami lakukan pencarian. Dari hasil investigasi dan penyelidikan di lapangan serta keterangan korban, diketahui korban tidak mengenal ketiga pelaku tersebut. Begitu juga antara pelaku yang sudah diamankan dengan ketiga orang tersebut tidak saling mengenal," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Macan Tutul Terekam Kamera di Hutan Mendolo Kabupaten Pekalongan
Akibat kejadian tersebut, korban laki-laki mengalami luka pada bagian bibir akibat pemukulan serta luka akibat tembakan airsoft gun pada bagian paha dan leher. Luka akibat tembakan tersebut menyebabkan bagian tubuh korban mengalami kemerahan. Sementara teman perempuan korban mengalami luka bakar akibat terkena siraman minyak panas.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit airsoft gun warna hitam merek Pietro Beretta, empat butir peluru gotri airsoft gun, satu tas selempang warna hitam, topi warna hitam, kartu anggota Perbakin Jaguar Shooting Club, surat keterangan keanggotaan Perbakin Jaguar Shooting Club, serta kartu berobat dari RS Roemani Muhammadiyah. (dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto