3.500 Orang Pekalongan Berpotensi Aman dari Ganja dan Sabu

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 14:34 WIB
TUNJUKKAN BARANG BUKTI : Polres Pekalongan Kota tunjukkan barang bukti narkoba yang disita selama beberapa bulan terakhir, dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (24/9/2026). (Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan)
TUNJUKKAN BARANG BUKTI : Polres Pekalongan Kota tunjukkan barang bukti narkoba yang disita selama beberapa bulan terakhir, dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (24/9/2026). (Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan)

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Sebanyak sekitar 3.500 orang diperkirakan dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan narkotika setelah Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota mengamankan 1,3 kilogram ganja dan 66,55 gram sabu.

Angka tersebut menjadi salah satu gambaran dampak dari delapan kasus narkotika yang berhasil diungkap polisi sepanjang Juni hingga September 2026. Dalam rangkaian pengungkapan itu, polisi mengamankan 11 tersangka dengan berbagai peran.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Dies Ferra Ningtias melalui Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota AKP Iwan Sujarwadi mengatakan, para tersangka terdiri atas tujuh pengedar, dua pengguna, satu kurir, dan satu perantara.

“Dari kegiatan penegakan hukum terkait masalah narkotika, kita mengamankan tujuh pengedar, dua pengguna, satu kurir, dan satu perantara,” ujar Iwan dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pekalongan Kota, Kamis (24/9/2026).

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 66,55 gram, ganja 1.347,84 gram serta biji ganja 0,57 gram.

Baca Juga: Kampung Wajar 13 Kuripan Yosorejo, Pastikan Tak Ada Anak Terlewat Belajar

Baca Juga: Targetkan Pembaca Naik, Bidik 14 Perpustakaan untuk Akreditasi

Menurut perhitungan kepolisian, barang bukti sabu yang diamankan diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 500 orang. Sementara barang bukti ganja diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap hampir 3.000 orang.

“Kalau untuk sabu kurang lebih sekitar 500 orang, kalau ganja hampir 3.000 orang,” jelas Iwan.

engan demikian, penyitaan tersebut bukan hanya berkaitan dengan jumlah narkotika yang berhasil diamankan. Di balik lebih dari satu kilogram ganja dan puluhan gram sabu terdapat potensi ribuan orang yang tidak jadi terpapar penyalahgunaan narkoba, berdasarkan estimasi kepolisian.

Pengungkapan ganja bermula dari pemetaan dan profiling terhadap pelaku. Polisi kemudian melakukan pemantauan hingga mengetahui adanya paket ganja yang dikirim dari Jakarta dan diterima pelaku di wilayah Panjang Wetan, Kota Pekalongan.

Sementara kasus sabu terungkap setelah polisi memperoleh informasi mengenai narkotika yang diduga akan diedarkan dan dipecah kembali di wilayah Kota Pekalongan.

Baca Juga: Perempuan Bawa Mobil, Tipu UMKM Pakai QRIS Palsu Hingga Jutaan

Baca Juga: Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Pekalongan Dukung BSAN

Rangkaian pengungkapan itu dilakukan melalui Operasi Pekat Candi II 2026 dan penanganan perkara oleh Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota.

Polisi memperkirakan nilai barang bukti ganja dan sabu yang diamankan mencapai sekitar Rp56 juta hingga Rp76 juta.

Iwan menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat. Warga yang mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Laporan dapat disampaikan kepada kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Call Center 110.

“Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, upaya menciptakan wilayah Kota Pekalongan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba diharapkan semakin kuat,” tandasnya.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota sabu ganja