METROPEKALONGAN.COM, Temanggung – Kasus penemuan bayi laki-laki di teras rumah warga di Desa Pare, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, memasuki babak baru. Sepasang pria dan wanita berinisial NR (32) dan AA (36) mendatangi lokasi penemuan bayi dan mengaku sebagai orang tua bayi tersebut.
Keduanya datang pada Jumat (2/10) sekitar pukul 16.00-16.30 WIB. Mereka mengaku hendak mencari dan mengambil kembali bayi yang sebelumnya ditemukan warga.
Kapolsek Kranggan AKP Sigit Dwi Setiawan mengatakan, pasangan tersebut mendatangi rumah warga yang menjadi lokasi penemuan bayi. "Ceritanya kemarin (Jumat) sekitar 16.00 WIB atau 16.30 WIB, orang tuanya ke lokasi penemuan bayi mencari bayinya, mau diambil kembali intinya. Karena mencari bayinya menemui yang punya rumah," kata Sigit.
Berdasarkan keterangan sementara, NR diketahui berasal dari Candimulyo, Kabupaten Magelang. Sementara AA berasal dari Jatingaleh, Kota Semarang.
Polisi menyebut keduanya merupakan pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan. Berdasarkan pengakuan sementara, bayi tersebut diduga ditinggalkan karena hubungan keduanya tidak mendapat persetujuan dari keluarga pihak laki-laki.
"(Alasan) dibuang karena infonya kumpul kebo. Terus orang tua dari laki-laki, katanya tidak setuju," jelas Sigit.
Baca Juga: Jejak Roy Hardi Siahaan Tangani Kasus Syekh Puji, Kini Dipercaya Jadi Kapolda Jateng
Polisi Masih Pastikan Identitas Orang Tua Bayi
Meski pasangan tersebut mengaku sebagai orang tua bayi, polisi masih melakukan pendalaman. Petugas belum memastikan kebenaran pengakuan keduanya.
Sigit mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, bayi tersebut mendapatkan penanganan medis ketika dilahirkan. Polisi masih mengecek sejumlah keterangan untuk memastikan hubungan biologis antara bayi dengan pasangan tersebut.
"Infonya di medis. Kita melakukan pendalaman apakah benar-benar dia orang tuanya atau tidak. Setelah itu, kita akan koordinasi dengan Polres, dengan penyidik, langkah berikutnya seperti apa," ujarnya.
Polisi juga mempertimbangkan langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. Penyidik Polsek Kranggan akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Temanggung untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana.
"Kita masih mendalami dia benar atau tidak. Jangan sampai dia bukan orang tua. Kita masih cek itu, jadi dia benar-benar orang tua," kata Sigit.
Menurut dia, kedatangan pasangan tersebut ke lokasi penemuan bayi menjadi salah satu bahan pendalaman polisi. Keduanya mengaku datang untuk mencari bayi yang sebelumnya mereka tinggalkan dan berniat merawatnya kembali.
Sigit menjelaskan, NR dan AA sejauh ini belum ditahan. Keduanya hanya dimintai keterangan oleh polisi dan kemudian diperbolehkan pulang. "Yang bersangkutan juga siap dimintai keterangan lagi," katanya.
Polisi masih akan melakukan koordinasi dengan Polres Temanggung untuk menentukan proses hukum selanjutnya. "Terus kita akan koordinasi dengan penyidik. Arahnya bagaimana, kita belum memberikan keputusan terkait itu, masih akan kita rembuk lagi, dan kita laporkan ke Satreskrim," beber Sigit.
Baca Juga: Jagoan Balap Liar Rambut Merah Menangis, Motor Disita Polisi
Kondisi Bayi di Puskesmas Pare
Sementara itu, bayi laki-laki yang ditemukan warga masih menjalani perawatan di Puskesmas Pare, Kecamatan Kranggan, Temanggung. Kepala Puskesmas Pare, dr Tumisah, mengatakan kondisi bayi saat ini dalam keadaan baik. "Masih di puskesmas. Kondisi baik," kata Tumisah.
Sebelumnya, bayi laki-laki tersebut ditemukan warga di atas lincak atau kursi panjang berbahan bambu di teras rumah warga di Desa Pare, Kecamatan Kranggan. Bayi tersebut pertama kali ditemukan setelah seorang warga mendengar suara tangisan saat hendak menuju masjid untuk salat Subuh.
Sumijani (61), warga Ngabean, Kenayan, Secang, mengaku awalnya mengira suara tersebut berasal dari seekor kucing. "Saya mau ke masjid subuhan. Sudah jalan sekitar 100 meter dengar ada suara, saya kira suara kucing. Saya nggak enak, balik lagi nyeberang (lihat selokan nggak ada kucing)," kata Sumijani saat ditemui di lokasi, Jumat (2/10).
Setelah memastikan tidak menemukan kucing, Sumijani kemudian berjalan menuju rumah warga bernama Heri. Saat itu, dia melihat sejumlah pakaian dan selimut di atas lincak.
"Saya kira kucing ketabrak mobil (nggak ada). Saya terus ke arah rumahnya si Heri. (Di lincak) kok ada pakaian seperti lendang, jumper, kaus sama kemul. Saya buka, kok isinya bayi," tuturnya.
Warga kemudian mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Pare untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis.
Bayi laki-laki itu diketahui memiliki berat badan sekitar 3,2 kilogram dan panjang badan 48 sentimeter. Berdasarkan kondisi bayi dan tali pusarnya, petugas memperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
"Kalau dilihat dari tali pusarnya kemungkinan persalinannya juga dari tenaga kesehatan. Untuk perawatan di sini sesuai standar perawatan bayi baru lahir dari puskesmas sambil menunggu proses selanjutnya," jelas dr Tumisah.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus penemuan bayi di Temanggung tersebut, termasuk memastikan identitas orang tua bayi dan kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (*)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto