METROPEKALONGAN.COM, Klaten– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak serta menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar.
Selain itu, KPK resmi menahan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Jumat (16/10).
Mereka keluar ruang penyidikan sekitar pukul 18.26 WIB. Namun, Hamenang dan dua pihak yang mengenakan rompi tahanan KPK itu memilih bungkam meski dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.
Kasus OTT Bupati Klaten ini menjadi perhatian publik karena penyidik mendalami sejumlah dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa perkara tersebut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis malam.
KPK Amankan 20 Orang dalam OTT Bupati Klaten
Dalam operasi tangkap tangan di Klaten dan Jakarta, KPK mengamankan total 20 orang. Mereka terdiri atas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.
KPK juga mengamankan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dalam operasi tersebut.
Sebagian pihak yang diamankan di Klaten kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi serta mengetahui peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK Sita Uang Tunai Rp1,9 Miliar
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang tersebut termasuk barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Klaten.
Penyidik juga mengamankan sebuah tong atau wadah plastik berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang terkait dugaan penerimaan tersebut.
Barang bukti itu akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami asal-usul uang, pihak yang menyerahkan maupun menerima, serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Lima Klaster Dugaan Korupsi yang Diusut KPK
KPK mengungkapkan terdapat lima klaster dugaan korupsi yang menjadi fokus pendalaman dalam OTT Bupati Klaten, Lima klaster tersebut meliputi:
1. Pengadaan barang dan jasa, yakni dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proses pengadaan di lingkungan pemerintahan.
2. Perizinan, yaitu dugaan penerimaan yang berkaitan dengan pelayanan atau proses perizinan.
3. Upah pungut, yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam mekanisme pemungutan tertentu.
4. Penerimaan dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
5. Dugaan pemberian kepada oknum BPK, yang diduga berkaitan dengan pemeriksaan atau audit terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.
KPK masih perlu mendalami setiap klaster tersebut untuk mengungkap konstruksi perkara, aliran uang, serta keterlibatan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.(*)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto