KAJEN, METROPEKALONGAN.COM - Polisi masih memburu satu pelaku lain terkait kasus pengedaran uang palsu (upal) yang melibatkan mantan Kepala Desa (kades) Kwasen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Sarwo Gangsar.
Pelaku yang tengah diburu polisi ialah orang yang menjual upal kepada Sarwo.
Polisi sudah mengantongi namanya, namun belum bisa menyebutkan ciri-cirinya karena masih dalam buron.
"Yang jelas orang luar kota, bukan warga Kabupaten Pekalongan," kata Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat konferensi pers ungkap kasus, Kamis (7/12).
Sarwo ikut dihadirkan dalam ungkap kasus ini, kemarin. Bersama tiga pelaku lain, yakni Abdurohman (warga Bodeh, Pemalang), Rasiman (Bodeh, Pemalang), dan Faizal Ma'ruf (Kesesi, Kabupaten Pekalongan). Mereka ditangkap secara bergantian pada November 2023 lalu.
Sarwo mengaku, ia memang membagikan sejumlah upal kepada Abdurohman, lalu menyebar ke Rasiman, dan Faizal. Sementara Sarwo sendiri dapat upal dari membeli secara cash on delivery (COD) dari seseorang yang kini tengah diburu polisi.
"Saya beli Rp 3 juta, dapat 10 juta uang palsu. Pecahan seratus ribuan. Lalu sebagian saya bagikan ke mereka (Abdurohman, Rasiman, Faizal)," ungkapnya.
Saat ditanya soal motifnya membeli upal itu, ia hanya menjawab tidak ada niat apa-apa. "Tidak ada niat apa-apa. Iya, saya menyesal," ucapnya .
Dari keterangan keempat pelaku ini, praktik peredaran upal sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Sebagian sudah menyebar dalam transaksi pembelian. Praktik ini terungkap setelah Abdurohman tertangkap basah oleh warga saat hendak membeli helm dengan upal di daerah Kajen. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla