KAJEN, METROPEKALONGAN.COM - Tim Resmob Polres Pekalongan akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian mobil yang terjadi di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Pencurian ini terjadi pada Kamis (14/12/2023), sementara pelaku berhasil ditangkap pada Senin (18/12/2023) di luar kota.
Diketahui, pelaku bernama Abdul M Taslim, 47. Warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, RT 03/ RW 01. Ia Ternyata tetangga korban.
Senin (18/12/2023) sore, pelaku digelandang ke Polres Pekalongan setelah membawa kabur mobil curiannya, Toyota Avanza keluaran terbaru, ke Karawang, Jawa Barat.
"Sudah saya bawa ke Karawang untuk saya jual. Belum dapat pembeli," katanya.
Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim mengatakan, saat kejadian korban tengah sendiri berada di rumah. Suaminya sedang pergi ke luar kota.
"Pagi harinya, sekitar pukul 05.00, korban baru menyadari mobilnya tidak ada di garasi," katanya.
Saat itu, korban masih berpikir mobilnya dibawa oleh suaminya yang pulang secara tiba-tiba. Setelah menelepon suaminya, ternyata memang belum pulang dan tidak membawa mobil itu.
Korban juga sempat bertanya ke beberapa tetangga. Salah satu tetangga ada yang mendengar suara mesin mobil menyala sekitar pukul 03.00.
"Korban akhirnya menyadari mobilnya dicuri setelah melihat ada bekas congkelan di salah satu pintu rumah," jelasnya.
Isnovim menambahkan, pihaknya menduga pelaku beraksi dengan cara mencongkel salah satu pintu rumah korban untuk bisa masuk. Tujuannya untuk mencari kunci mobil sasarannya.
"Karena berdasarkan keterangan korban, sebelumnya kunci mobil diletakkan di rak ruang tengah," ucapnya.
Polisi masih akan memeriksa pelaku secara intensif. Barang bukti berupa mobil dan alat-alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sudah diamankan. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla