KAJEN, METROPEKALONGAN.COM-Satlantas Polres Pekalongan tak sengaja temukan dua mobil penuh muatan paket rokok tanpa cukai saat patroli di jalur rawan kecelakaan, Kamis (21/12/2023).
Satu dari dua mobil itu sempat melarikan diri saat akan diperiksa, hingga terjadi kejar-kejaran.
Video penangkapan mobil melarikan diri itu langsung tersebar di media sosial.
Warga net mengira itu kasus tabrak lari. Namun Satlantas Polres Pekalongan menegaskan bukan.
"Bukan. Dalam kejadian ini kami pastikan tidak ada warga masyarakat yang menjadi korban terserempet ataupun tertabrak. Mungkin karena ada kejar-kejaran, jadi dikira tabrak lari," ujar Kasatlantas Polres Pekalongan Iptu Joko Supriyanto.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula dari satuannya yang tengah menggelar patroli di jalur rawan kecelakaan, Kecamatan Kajen.
Para anggota tengah menindak pengendara sepeda motor dengan knalpot brong. Saat itu melintas dua mobil beriringan, Suzuki XL7 putih dan Daihatsu Xenia hitam.
Petugas kemudian memeriksa surat-surat kendaraan mobil Suzuki XL7. Ketika itu, tiba-tiba Xenia hitam tancap gas melarikan diri. Petugas pun mengejar. Berhasil dihentikan di perempatan Kecamatan Kesesi, sekitar 7 kilometer lokasi patroli.
"Baru setelah itu kami ketahui dua mobil ini memuat paket rokok yang ternyata tanpa cukai. Untuk yang soal rokok ini kami serahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan," ucap Joko.
Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim mengatakan, pengemudi dua mobil itu bersama rekan tengah dimintai keterangan atas temuan ini. Total empat orang.
Dari hasil interogasi awal terhadap empat orang itu, kata Isnovim, mereka berangkat dari Madura. Hendak mengirim muatan ke Banten.
"Pengakuan sementara, dua mobil ini tidak memuat barang itu dari satu tempat yang sama. Kebetulan saja beriringan. Tapi itu pengakuan sementara, nanti kami dalami lagi," ucapnya.
Hingga saat ini polisi belum bisa mengambil kesimpulan muatan itu rokok ilegal atau bukan. Namun yang jelas, kata Isnovim, memang tanpa cukai. Soal ini sedang akan dikoordinasikan dengan pihak Bea Cukai.
"Soal rokok ini kan bukan ranah kami. Kami hanya akan mendalami, ini ada tindak pidana atau tidak. Tunggu hasil pemeriksaan," tandasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla