PEKALONGAN, METROPEKALONGAN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Belasan kos dan penginapan menjadi target utama razia.
“Operasi ini menindaklanjuti aduan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan tentram pada liburan Nataru 2024,” kata Kasatpol P3KP Kota Pekalongan Sriyana Rabu (27/12/2023).
Operasi ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan nomor 15 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rumah Kos dan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
Dalam operasi ini, Satpol P3KP bersinergi dengan TNI yakni Kodim 0715 Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, dan instansi terkait lainnya. Tim gabungan menyisir kos-kosan dan penginapan di wilayah Kota Pekalongan.
“Ada sebanyak 11 titik lokasi yang kami sasar untuk dilakukan monitoring dan pengecekan langsung,” ucapnya.
Operasi pekat ini akan terus dilakukan dengan ancaman sanksi tipiring. Hal ini bertujuan untuk membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar. Selama ini pihaknya masih melakukan upaya non yustisia sebatas edukasi, imbauan, dan teguran.
“Jika membandel, tahun depan akan kami berlakukan sanksi tipiring agar jera. Pelanggar bisa dikenai denda, hukuman penjara, dan lain-lain sesuai dengan yang diatur dalam Perda,” katanya.
Selain mendatangi rumah kos dan penginapan, tim gabungan juga mendatangi sejumlah lokasi warung remang remang (warem) yang diindikasikan menjual minuman keras (miras). Serta tempat-tempat umum yang berpotensi dijadikan tongkrongan masyarakat untuk mabuk-mabukan. Di antaranya di pinggir-pinggir jalan, Stadion Hoegeng, Taman Nursery, pinggir pantai, dan sebagainya.
"Setelah kami geledah dan tertibkan, kami langsung sita barang bukti tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” tegasnya.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Eko Kristijanto, menambahkan pada pelaksanaan operasi pekat yang berlangsung pada November 2023 hingga akhir Desember 2023. Untuk razia di kos dan penginapan nihil temuan, namun untuk razia miras ditemukan 270 botol miras, 65 botol di antaranya miras oplosan.
“Mayoritas pelakunya dari kalangan anak-anak muda dan penjual miras,” tandasnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla