METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pelaku pencurian di sebuah rumah di Desa Bligorejo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pelaku ternyata komplotan yang berjumlah tiga orang, beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah.
Diketahui, tiga pelaku ialah Mahlul, 44, warga Desa Kebonsari Kecamatan Karangdadap.
Lalu Petruk, 40, warga Desa Sawahwojo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.
Kemudian SE alias Bolot, 42, warga Desa Kebonsari Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.
“Ketiga pelaku ditangkap pada hari yang berbeda. Satu orang kami tangkap Jumat 26 Januari 2024, sedangkan dua lainnya pada Sabtu dinihari 27 Januari 2024,” jelas Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.
Aksi mereka di Desa Bligorejo, Kecamatan Doro, terjadi pada Kamis 18 Januari 2024 saat subuh.
Ketika itu penghuni tidak ada di rumah karena sedang salat subuh di musala setempat.
Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan linggis.
Barang-barang yang dicuri ialah perhiasan kalung emas 15 gram, bandul emas 7 gram, dan gelang 12 gram. Selain itu juga dua buah handphone serta uang tunai sekitar Rp.400 ribu.
"Pelaku beraksi dengan bagi tugas. Mahlul dan Petruk masuk yang eksekusi, sedangkan SE mengawasi situasi sekitar,” jelas Isnovim.
Saat ini pelaku mendekam di tahanan Polres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla