METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Perwakilan warga di Kota Pekalongan telah melaporkan direksi Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Pekalongan Kota tahun 2023 lalu. Terkait dengan pemberian layanan air yang tidak layak minum.
"Kami melaporkaan ke Kejari pada Oktober 2023 dan ke Polres Pekalongan Kota pada November 2023. Namun kasusnya mandek, belum ada keseriusan dari aparat penegak hukum,” kata perwakilan warga, Direktur LBH Adhyaksa Didik Pramono Jumat 16 Februari 2024.
Pelaporan Dirut PDAM ke Kejari ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai pengelola usaha.
Dan pelaporan ke Polres berkaitan dengan hasil uji lab air yang dialirkan ke pelanggan dan pemanfaatan sumur dalam tanpa dilengkapi izin sebagai sumber air yang disuplai ke pelanggan.
“Direksi Perumda Tirtayasa melakukan pembiaran atau sengaja tetap mengalirkan air minum ke pelanggan dengan kondisi tidak layak konsumsi,” tegasnya.
Terpisah, Kejari Kota Pekalongan melalui Kasi Intel Andritama Anasiska menerangkan, pihaknya masih menunggu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari tim penyidik Polres setempat. Terkait pelaporan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtayasa atau PDAM.
"Pada dasarnya kami masih menunggu SPDP dari pihak kepolisian," kata Kasi Intel Andritama Anasiska di kantornya,
Andri mengatakan, akan menindaklanjuti pelaporan tersebut kalau memang mau diteruskan.
Namun sejauh ini pihaknya memang belum menerima SPDP dari kepolisian.
Andritama menyebutkan, bila dasar pelaporannya itu ke ranah pidana, maka kasusnya dikawal polisi yang berhak menangani.
Namun misal itu perdata, silahkan ke pengadilan. pihaknya tidak menangani laporan terkait hal tersebut (PDAM) karena bukan kewenangannya.
"Makanya kalau berkaitan dengan ini, ya ke Reskrim dong, bukan ke kami. Jangan ke kami karena bukan kewenangan kami," ujarnya berkelit.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo mengatakan, pihaknya sementara ini belum bisa memberikan keterangan karena masih fokus pemilu.
Ia pun menjelaskan, kasus yang sedang ditangani teman-teman penyidik itu banyak. Mungkin nanti setelah pemilu bisa langsung bertemu. Yang jelas dirinya belum bisa bicara banyak.
"Jadi gini, nanti teman-teman bisa langsung ditanyakan ke penyidiknya setelah pemilu ya," katanya menjelaskan.(han)
Editor : Ida Nor Layla