METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Polres Pekalongan menangkap AHW, 20, warga Desa Samborejo, Kecamatan Tirto.
Ia kedapatan sebagai peracik sekaligus penjual obat (bahan) mercon.
Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan ratusan gram obat bakal mercon.
Penangkapan AHW tidak serta-merta. Bermula dari dibekuknya dua orang yang tengah bertransaksi bahan mercon di pinggir Jalan Raya Karanganyar, Desa Karangsari, Kabupaten Pekalongan, Sabtu 9 Maret 2024 lalu. Tepatnya di depan kolam renang Karanganyar.
Dua orang itu yakni HN, 18, dan DA, 14. Dua pemuda ini warga Kota Pekalongan yang tengah menjual bahan mercon.
Mereka berhenti di pinggir jalan saat menunggu pembeli. Dari tangan mereka polisi menemukan 1 kilogram bahan mercon.
"Setelah kami amankan, mengaku bahan mercon itu mereka dapatkan dari AHW. Mereka diperintah menjual seharga Rp 400 ribu," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.
Dari informasi itu akhirnya polisi memburu AHW. Ia pun kemudian berhasil ditangkap di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menunjukan ratusan gram bahan racikan obat (bahan peledak) untuk membuat mercon.
"Pelaku juga mengakui memang menyuruh HN dan DA menjual bahan-bahan itu," ungkap Isnovim.
Saat ini para pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla