Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Polres Pekalongan Menangkap Warga Samborejo Peracik Bahan Mercon, Segini Barang Bukti yang Ditemukan

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 12 Maret 2024 | 23:44 WIB
DITANGKAP: Pelaku AHW, peracik bahan mercon usai ditangkap dan diamankan Polres Pekalongan.
DITANGKAP: Pelaku AHW, peracik bahan mercon usai ditangkap dan diamankan Polres Pekalongan.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen  - Polres Pekalongan menangkap AHW, 20, warga Desa Samborejo, Kecamatan Tirto.

Ia kedapatan sebagai peracik sekaligus penjual obat (bahan) mercon.

Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan ratusan gram obat bakal mercon. 

Penangkapan AHW tidak serta-merta. Bermula dari dibekuknya dua orang yang tengah bertransaksi bahan mercon di pinggir Jalan Raya Karanganyar, Desa Karangsari, Kabupaten Pekalongan, Sabtu 9 Maret 2024 lalu. Tepatnya di depan kolam renang Karanganyar.

Dua orang itu yakni HN, 18, dan DA, 14. Dua pemuda ini warga Kota Pekalongan yang tengah menjual bahan mercon.

Mereka berhenti di pinggir jalan saat menunggu pembeli. Dari tangan mereka polisi menemukan 1 kilogram bahan mercon.

"Setelah kami amankan, mengaku bahan mercon itu mereka dapatkan dari AHW. Mereka diperintah menjual seharga Rp 400 ribu," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.

Dari informasi itu akhirnya polisi memburu AHW. Ia pun kemudian berhasil ditangkap di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menunjukan ratusan gram bahan racikan obat (bahan peledak) untuk membuat mercon.

"Pelaku juga mengakui memang menyuruh HN dan DA menjual bahan-bahan itu," ungkap Isnovim.

Saat ini para pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#ditangkap #polres pekalongan #peracik mercon #Bahan Mercon