METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan dan instansi mengintensifkan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
“Operasi Cipkon dan Pekat ini untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban selama Ramadan,” kata Kasatpol P3KP Kota Pekalongan Sriyana Senin 25 Maret 2024.
Operasi ini akan menertibkan sejumlah tempat usaha. Dari warung yang diindikasi menjual minuman keras (miras), tempat karaoke, tempat hiburan malam, panti pijat, dan kos-kosan, dan lainnya.
“InshaAllah kami intensifkan kegiatan operasi 4 kali atau lebih selama Ramadan ini," terangnya.
Operasi ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekalongan terkait kegiatan Ramadan dan Idul Fitri 1445 H.
Intinya selama Ramadan tempat hiburan malam harus tutup, dilarang menjual minuman beralkohol, narkoba, petasan (mercon), dan lain-lain. Seruan dan kesempatan ini, turut ditandatangani oleh para pejabat Forkopimda Kota Pekalongan.
“Selama Ramadan, Satpol P3KP menggencarkan operasi dalam rangka memberikan rasa tenang dan aman kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah puasa,” katanya.
Saat operasi Cipkon, Satpol P3KP tidak bergerak sendiri. Tapi bersinergi bersama jajaran TNI Kodim 0710/Pekalongan dan kepolisian dari Polres Pekalongan Kota, serta instansi terkait lainnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla