METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Kesal dana tidak kunjung dicairkan sesuai perjanjian, nasabah BMT Nurussa'adah Samborejo Pekalongan, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pekalongan Kota.
“Nasabah merasa sakit hati dikibulin. Bahkan berulang kali gagal menarik dana simpanan maupun uang tabungan,” kata Direktur LBH Adhyaksa Didik Pramono, kuasa hukum nasabah pada Minggu 5 Mei 2024.
Pihaknya mendampingi 30 nasabah BMT Nurussaadah melaporkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syari'ah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota.
Baca Juga: Jika Gagal Cairkan Dana Nasabah Lagi, Pengurus BMT Nurussa'adah Diancam Dilaporkan ke Polisi
“Kemarin kami sudah resmi melaporkan. Selanjutnya kami akan menunggu, apakah melanjutkan proses hukum atau ada upaya pengurus untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Pelaporan tersebut atas persetujuan salah satu nasabah M, 57. Dirinya merupakan salah satu nasabah yang dijanjikan pencairan dananya. Namun terhitung sudah tiga kali janji itu tidak ditepati.
Bahkan tanpa sepengetahuannya, deposito miliknya tiba-tiba saja diperpanjang waktunya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Akibatnya, para nasabah merasa telah dipermainkan oleh pengurus BMT. Karena berulang kali mengingkari janji yang dibuat secara sepihak oleh pengelola BMT tanpa merasa bersalah.
Baca Juga: Polres Pekalongan Periksa Pengurus dan Manajemen BMT Mitra Ummat, Pertegas Pengembalian Dana Nasabah
Pengelola BMT Nurussa'adah sebut saja berinisial M, selalu mengklaim bahwa lembaganya ada sejak 25 tahun yang lalu dan baru kali ini terbelit masalah. Pihaknya meminta nasabah memakluminya.
“Sebenarnya tanpa sadar mereka juga meraih keuntungan selama bertahun-tahun dari memutarkan uang milik nasabah,” kata M.
Hal yang sama juga disampaikan S, 34, yang sebelumnya menyimpan dananya hingga Rp 150 juta. Beruntung saat muncul persoalan tabungan Idul Fitri tidak bisa dicairkan, langsung mengambil sebagian uangnya dan kini tinggal Rp 50 juta.
“Sisa uang masih belum bisa diambil. Pihak BMT selalu menjanjikan akan tersedia, bila sudah ada dananya. Padahal uang tersebut untuk biaya kuliah,” ungkapnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla