Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Gabungan Ormas dan LSM Soroti Perkembangan Kasus Penyimpangan Dana Hibah KONI Kabupaten Pekalongan

Nanang Rendi Ahmad • Rabu, 8 Mei 2024 | 06:00 WIB
HUKUM: Sebagian massa gabungan Ormas dan LSM saat orasi budaya di selasar kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Senin (6/4/2024).
HUKUM: Sebagian massa gabungan Ormas dan LSM saat orasi budaya di selasar kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Senin (6/4/2024).

 

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Gabungan ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Pekalongan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (kejari) setempat, Senin 6 Mei 2024. 

Mereka menanyakan perkembangan sejumlah kasus hukum di Kota Santri.

Salah satunya kasus penyimpangan dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Gabungan ormas dan LSM ini datang berombongan ke Kantor Kejari Kabupaten Pekalongan.

Mereka sempat menggelar orasi budaya sebelum beraudiensi.

Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari.

Kasus hukum yang mereka pertanyakan perkembangannya ialah kasus sewa-menyewa aset lahan di Sapugarut.

Namun yang paling santer dipertanyakan ialah kasus penyimpangan dana hibah KONI.

Dalam kasus tersebut hingga saat ini Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka.

Mereka ialah sekretaris dan bendahara KONI Kabupaten Pekalongan.

Ormas dan LSM mempertanyakan kelanjutan penyidikan perkara tersebut.

"Mestinya semua yang menerima aliran dana hibah itu, ya, harus bertanggungjawab. Termasuk Ketua dan Ketua-Ketua Cabor (cabang olahraga)," kata Mustajirin, Ketua LSM Formasi (Forum Masyarakat Sipil).

Kendati demikian pihaknya menghargai proses yang tengah berjalan di kejaksaan dalam penanganan kasus tersebut.

"Tujuan kami ke sini juga sebagai bentuk pengawalan atas kasus-kasus hukum yang terjadi, biar tidak ada tendensi politik, itu saja," ucapnya.

Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari menanggapi positif audiensi para ormas dan LSM ini.

Namun soal pertanyaan perkembangan kasus hukum, terutama terkait KONI, pihaknya saat ini masih melanjutkan penyidikan.

"Kalau soal akan ada tersangka lain, ditunggu saja. Karena ini penyidikan masih berlangsung. Tidak mandek, masih jalan," ujarnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#ormas #kabupaten Pekalongan #formasi #kejakaan negeri (kejari) #koni #lsm