METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Warga Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan dampak limbah yang mencemari sungai di wilayah mereka selama 9 tahun belakangan ini.
Limbah-limbah ini berasal dari berbagai perusahaan yang beroperasi di sekitar desa tersebut. Diduga termasuk pabrik Unggul Jaya dan beberapa pabrik Wash (pencucian celana jeans) lainnya.
“Keberadaan perusahaan-perusahaan ini telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat desa kami,” keluh H Zainuddin yang menyampaikan keluhan warga, Senin 13 Mei 2024.
Baca Juga: Warga Wangandowo Gelar Aksi Blokade Akses Masuk Truk ke Pabrik, Ini Tuntutan Mereka
Salah satu masalah utama yang paling disinggung adalah penurunan kualitas air sungai akibat limbah industri.
Mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu menyatakan, keberadaan pabrik-pabrik tersebut merusak sumber milik warga.
Bahkan, kata Zainuddin, sebelum adanya perusahaan-perusahaan ini, sumur air di desa ini masih dapat difungsikan untuk kebutuhan sehari-hari.
Namun, sejak perusahaan-perusahaan mulai beroperasi dan mencemari lingkungan dengan limbahnya, sumur air tidak lagi bisa digunakan oleh masyarakat.
“Kami jadi prihatin dengan masa depan anak cucu kami. Karena ini, lingkungan kami tercemar oleh limbah industri. Ini dapat membawa dampak negatif jangka panjang,” ucapnya.
Pihaknya merasa bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah mengambil kebebasan dan keinginan lingkungan dari masyarakat.
Dalam menghadapi masalah ini, Zainuddin mewakili warga, berharap agar instansi terkait atau lembaga yang berwenang segera bertindak agar dapat melakukan langkah-langkah pemulihan fungsi lingkungan dan kualitas air sungai di desa.
Permintaan ini merupakan bagian dari usaha warga agar pemerintah dapat mengembalikan kondisi udara di wilayah setempat seperti masa lalu.
Dimana lingkungan masih berfungsi secara optimal untuk kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Dulu air di wilayah ini segar, bahkan anak-ana bebas berenang di sungai. Sekarang kotor dan berbahaya,” tandasnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla