METROPEKALONGAN.COM, Batang - Setelah sekian lama memendam keresahan, warga Desa Kutosari, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, akhirnya membuka suara terkait adanya penangkaran anjing di bekas pabrik sumpit.
Keberadaan anjing berjumlah 40 ekor ini dinilai meresahkan. Meskipun ditempatkan di kandang, namun suara gonggongannya memekakkan telinga dan terdengar sampai jauh. Padahal di sebelah timur ada klinik rawat inap orang sakit yang membutuhkan suasana tenang.
“Aktivitas di bekas pabrik sumpit itu, pengelola tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) maupun sosialisasi ke warga atau RT setempat,” kata Kades Kutosari Teguh Pamudji, Kamis 30 Mei 2024.
Diungkapkan Teguh, pada bulan Februari 2024 ada orang yang ingin menyewa bekas pabrik yang sudah puluhan tahun terbengkalai itu. Dengan izin untuk produksi pakan ayam organik dan penyediaannya sudah ditunjukkan ke pemiliknya.
“Setelah itu tidak ada komunikasi lagi sampai sekarang,” ungkapnya.
Namun belakangan banyak anjingnya. Padahal warga Desa Kutosari mayoritas beragama Islam dan sejak dulu tidak ada satupun anjing di desa mereka.
Bahkan secara pribadi, Kepala Desa (Kades) Kutosari sudah berulang kali memberikan peringatan, tapi tidak digubris pengelola.
Baca Juga: Miliki Ruang Kelas Baru, TK Tunas Baru Gringsing Diharapkan Semakin Berprestasi
Penyataan kades ini sekaligus menjawab tudingan dari orang tidak bertanggung jawab yang menyatakan kades sudah memberikan izin. Tuduhan ini ramai menjadi perbincangan setelah diunggah di grup media sosial (medsos).
Keresahan warga semakin memuncak, selain karena suara gonggongan anjing, juga terganggu oleh bau tidak sedap. Terutama setelah bekas pabrik itu digunakan untuk ternak ayam skala besar.
Diro, salah satu warga menyatakan bau tidak sedap tercium sampai ke rumahnya yang jaraknya lebih dari 50 meter.
"Kalau turun hujan, baunya semakin tidak karuan. Ditambah lagi suara gonggongan anjing," kata Diro.
Pernyataan Diro dapat dibenarkan oleh warga lain. Satpam rumah makan di seberang jalan bekas pabrik dengan tegas menyatakan bau tidak sedap tercium saat angin bertiup dan mengganggu pengunjung yang sedang bersantap.
Merasa sudah tidak bisa ditoleransi lagi, warga bersama kades mendatangi bekas pabrik yang berlokasi di Dukuh Sendangwungu itu pada Selasa malam 27 Mei 2024.
Suasana sempat tegang antara kades dan penjaga bekas pabrik yang beradu argumen sebelum akhirnya direndam oleh Kanit Reskim Polsek Gringsing Bripka Hadi Purnomo.
Permasalahan ini membuat Camat Gringsing Adhi Baskoro turun tangan dengan mempertemukan kedua pihak serta perwakilan dari pemilik bekas pabrik di aula kecamatan. Namun upaya yang dilakukan Adhi Baskoro tidak membuahkan hasil karena pihak penyewa tidak hadir.
Kepada Pemdes Kutosari, Adhi berpesan agar persoalan ini tidak menimbulkan tindakan anarkis warga demi kebaikan bersama.
“Dalam waktu dekat kami selaku Muspika tetap akan berupaya mempertemukan kedua pihak agar segera selesai dan tidak ada yang dirugikan,” tegas Adhi. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla