METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Ratusan nasabah BMT Mitra Umat Kota Pekalongan, kembali melakukan unjuk rasa.
Kali ini giliran mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, menuntut pencarian uang simpanan, tabungan maupun deposito, Kamis kemarin 6 Juni 2024.
Para pendemo minta Pemkot Pekalongan untuk memfasilitasi pertemuan nasabah dengan pengelola BMT Mitra Umat untuk memberikan kepastian pencairan dana nasabah.
Menanggapi hal tersebut, beberapa perwakilan nasabah difasilitasi menyuarakan aspirasinya di Ruang Terang Bulan Pemkot Pekalongan.
Turut hadir perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri, Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, dan dinas-dinas trkait. Turut hadir pengelola BMT Mitra Umat.
“Tadi kami memfasilitasi pertemuan antara perwakilan nasabah dengan salah satu pengurus BMT Mitra Umat Arifin. Sudah ada kesepakatan skema pengembalian uang milik nasabah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan Nur Priyantomo.
Adapun skema pengembalian uang nasabah, sebut Sekda, pengelola nantinya akan melakukan penjualan aset berupa tanah.
Selain itu, ada take over dan penagihan piutang yang tersebar dalam bentuk pinjaman utang maupun pembiayaan.
Dana yang terkumpul tersebut secara bertahap akan digunakan untuk mencairkan dana milik 1010 nasabah, senilai kurang lebih Rp 22,64 miliar.
Unjuk rasa yang digelar tepat di pintu masuk kantor Pemkot Pekalongan, para pendemo juga membentangkan berbagai tulisan berisi permintaan pengembalian uang milik nasabah yang sejak sebelum Lebaran belum bisa dicairkan.
Dalam aksi demo yang kali ini, para nasabah kompak mengenakan pakaian serba hitam. Sebagai tanda berkabung terhadap nasib uang yang masih tertahan di BMT Mitra Umat.
Selain itu, setiap nasabah juga mengenakan tanda tali rafia yang diikat di lengan. Warna disesuaikan dengan lokasi mereka menabung atau cabang dari BMT Mitra Umat.
Salah satu peserta unjuk rasa, Muhammad Adib mengaku dirinya mengikuti aksi demo, karena ingin uang milik istrinya sebesar Rp 22 juta bisa kembali.
Ia bersama ratusan nasabah lainnya berharap dengan aksi demo ini akan dibantu pengembalian uangnya oleh Pemkot Pekalongan.
Mereka sudah menabung di BMT Mitra Umat selama 7 tahun dan menyimpan uangnya dalam bentuk tiga Tabungan, meliputi Si Fitri atau simpanan tahunan hari raya, lalu ada tabungan sembako tahunan, dan tabungan umum atau reguler.
“Harapannya, uang kami segera bisa dicairkan, karena sangat kami butuhkan,” ucapnya.
Setelah itu, hasil kesepakatan antarpihak ditandatangani perwakilan nasabah yang tergabung dalam Paguyuban Korban BMT Mitra Umat. Selanjutnya para peserta unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla