METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Polsek Gringsing turun tangan melakukan penertiban Kamis siang 13 Juni 2024. Setelah lapak tukang tambal ban yang menggunakan badan jalan di Jalan Raya Pantura Desa Kutosari, Gringsing, Kabupaten Batang, di depan Madu Apiari viral diunggah di salah satu media sosial (medsos).
Tim Polsek Gringsing dipimpin Wakapolsek Gringsing Iptu Agus Soepriyanto dan Kanit Lantas Ipda Agus Effendy, menemui tukang tambal ban dan memberi imbauan untuk mengatur parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Kondisi di lapangan memang membahayakan. Karena sebagian lapak menggunakan badan jalan sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan kecelakaan," kata Wakapolsek.
Wakapolsek kepada para tukang tambal ban mempersilakan siapapun untuk mencari rizki, dengan catatan tidak mengganggu kepentingan umum.
Dari pantauan di lokasi, tidak ada bahu jalan di sekitar jalur tersebut. Akibatnya truk terpaksa parkir menggunakan badan jalan.
Truk-truk tersebut tidak hanya menambal, tapi ada juga yang memperbaiki atau menambah lapisan ban. Akibatnya setiap saat ada truk besar yang parkir di bahu jalan.
Mayoritas yang berlangganan menggunakan jasa tukang tambal ban itu dump truk ukuran besar. Selain itu, ada warung makan yang cukup ramai sehingga semakin banyak truk yang parkir.
Setelah mendapatkan imbauan, Jumadi pemilik lapak tambal ban bersedia mengarahkan truk untuk parkir ke sebelah timur yang cukup lapang dan membawa ban yang akan diperbaiki ke lapaknya.
Heni, pengguna jalan yang setiap hari lewat membenarkan adanya truk-truk besar yang parkir di tempat itu. Setiap saat dari pagi sampai sore selalu ada truk besar yang parkir entah untuk menambal ban atau ke warung.
“Kami selaku pengguna jalan merasa terganggu karena jalannya menjadi sempit. Terima kasih pak polisi sudah menertibkan,” ujar Heni. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla