Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Ternyata Masih Marak! Sebanyak Ini Kasus Curanmor di Kabupaten Pekalongan dalam Enam Bulan Pertama Tahun 2024

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 2 Juli 2024 | 18:52 WIB

UNGKAP KASUS: Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat menunjukkan tersangka dan barang bukti curanmor dalam konferensi pers, Minggu (30/6/2024).
UNGKAP KASUS: Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat menunjukkan tersangka dan barang bukti curanmor dalam konferensi pers, Minggu (30/6/2024).

 

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pencurian sepeda motor (curanmor) menjadi kasus kriminal tertinggi di Kota Santri selama enam bulan terakhir.

Sejak Januari-Juni 2024 Polres Pekalongan menangkap sepuluh orang tersangka dari enam kasus curanmor. Total 13 unit sepeda motor menjadi barang bukti hasil curian para tersangka.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, total ada 17 kasus kriminal yang berhasil diungkap pihaknya dalam enam bulan terakhir. Dari 17 kasus itu, ada 22 tersangka yang pihaknya tangkap. 

"Dari semua kasus tersebut, yang paling banyak curanmornya. Ini menandakan kasus ini masih cukup marak di Kabupaten Pekalongan," ungkapnya dalam jumpa pers, Minggu sore 30 Juni 2024. 

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil yang Terjadi di Pesanggrahan Kabupaten Pekalongan, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah spesialis curanmor. Bahkan di antaranya ada komplotan dari Subang, Jawa Barat.

Enam kasus curanmor terjadi di wilayah Kecamatan Petungkriyono, Pasar Kedungwuni, Kedungwuni Timur, Universitas Terbuka Pokjar Bojong, Desa Bojongminggir, dan kawasan kuliner Bebekan. 

Sementara itu kasus kriminal selain curanmor yang berhasil diungkap Polres Pekalongan dalam enam bulan terakhir ialah pencurian (dua kasus), percobaan pembunuhan (satu kasus), penganiayaan (satu kasus), penganiayaan/penangkapan anak (empat kasus), pertolongan jahat (satu kasus) dan perjudian (dua kasus). 

"Dengan masih banyaknya kasus kriminal ini, kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada atas tindak pidana terorisme," pesannya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#marak curanmor #kabupaten Pekalongan #polres pekalongan #kriminal