Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kades Tunjungsari Diduga Selewengkan Dana Desa, Kini Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 6 Agustus 2024 | 18:42 WIB

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Mustofa.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Mustofa.

 

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Kepala Desa (kades) Tunjungsari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, tengah menjadi sorotan.

Ia diduga menyelewengkan dana desa dalam sejumlah proyek kegiatan. Satu yang paling tajam disorot ialah soal kasus pembelian hewan ternak untuk program ketahanan pangan desa. 

Kades Tunjungsari dilaporkan oleh warganya ke Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pekalongan pada Mei 2024 lalu.

Belakangan beredar isu bahwa pengusutan kasus tersebut mandek karena hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga: Pemkab Batang Terapkan Digitalisasi Keuangan Desa, Untuk Ini

Jumat lalu 2 Agustus 2024, Slamet Santoso, pelapor sekaligus perwakilan warga, kembali mendatangi kantor Kejari.

"Kedatangan kami ke sini untuk menanyakan kelanjutan kasus penyelewengan Dana Desa Tunjungsari. Ternyata proses masih berjalan (tidak mandek). Saya ini dapat panggilan (pemeriksaan sebagai pelapor) untuk Selasa pekan depan," katanya di halaman kantor Kejari Kabupaten Pekalongan.

Ia mengungkapkan, banyak indikasi penyelewengan dana desa yang dilakukan Kades Tunjungsari sejak 2021.

Baca Juga: Terungkap! Begini Klarifikasi Pemilik Mobil Misterius yang Terperosok di Desa Rengas Kabupaten Pekalongan

Mulai dari kegiatan pembangunan fisik, padat karya, hingga ketahanan pangan (pembelian hewan ternak). 

"Semua administrasi dikuasi oleh Kepala Desa. Bendahara maupun TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) saja enggak (bisa) ikut campur," ucapnya. 

Kejari Kabupaten Pekalongan menampik keras kabar pengusutan kasus ini berhenti.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Triyo Jatmiko menegaskan, saat ini sedang dalam rangkaian proses penyelidikan. 

"Tidak (mandek)! Masih proses, wong kami pun masih harus memintai keterangan pelapor juga," tegasnya. 

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pekalongan Mustofa menjelaskan, dalam perkara ini yang paling pokok diadukan oleh pelapor ialah soal pembelian hewan ternak.

Titik kasusnya, anggaran yang semestinya dibelanjakan untuk pengadaan delapan ekor kerbau namun hanya dibelikan tujuh ekor. Kerbau itu lalu dijual dan digantikan dengan sapi. 

"Ini sudah kami dalami, memang sapinya ada. Tapi ada atau tidaknya kerugian negara dalam perkara ini kami juga belum tahu. Semua masih dalam penyelidikan termasuk yang soal padat karya juga," jelasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Kejaksaan #kabupaten Pekalongan #dana desa #siwalan #kades #tunjungsari