METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Peringatan bagi semua orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Polisi baru saja membekuk tiga pelaku dari tiga kasus pencabulan di Kabupaten Pekalongan.
Satu pelaku paruh baya, dua lainnya lanjut usia. Sementara korban semuanya masih anak-anak.
Pelaku pertama adalah Sunarto. Pria 61 tahun warga Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan ini, tega mencabuli bocah perempuan anak tetangganya.
Ia memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban untuk menutup mulut sekaligus sebagai iming-iming. Kasus terungkap setelah korban bercerita kepada sang ibu.
Pelaku kedua Rohman. Pria 66 tahun warga Desa Rejosari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, juga mencabuli bocah perempuan 9 tahun anak tetangganya.
Tak hanya sekali, melainkan tiga kali. Pada aksi bejatnya yang kedua dan ketiga, pelaku memberikan uang Rp 3 ribu dan Rp 150 ribu agar korban tak bercerita kepada siapa pun. Uang itu juga menjanjikan pelaku kepada korban sebagai iming-iming.
Pelaku ketiga Rimono. Pria 41 tahun asal Kabupaten Pemalang berdomisili di Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan ini, bukan hanya mencabuli, melainkan menyetubuhi korban. Bahkan hingga tiga kali. Korban merupakan anak tetangganya.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso mengatakan, kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak terutama para orang tua. Dari tiga kasus ini, kata dia, ternyata pelaku tetangga yang sehari-hari memiliki hubungan meski bukan keluarga.
“Ini masalah serius, butuh kerjasama semua pihak. Kami dari Polres sudah berupaya memberi penyuluhan dan imbauan, namun itu tidak ada artinya jika para orang tua tidak mengawasi aktivitas anak,” pesannya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla