METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Pelarian pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di SPBU Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan akhirnya berakhir. Setelah dua tahun menjadi buron.
MY, 34, akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota di Pelabuhan Tanjung Wangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin 19 Agustus 2024 kemarin.
“Pelaku selama ini kabur ke luar daerah. Bahkan beberapa kali berpindah-pindah tempat dan menjadi ABK (anak buah kapal),” kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko saat memberikan keterangan di halaman Mako Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota, Rabu 21 Agustus 2024.
Kapolres mengakui dalam proses penangkapan pelaku memang tidak mudah. Namun pihaknya berkomitmen untuk mengungkap semua tindak pidana dan menangkap pelakunya.
Hal ini juga membutuhkan peran aktif seluruh warga.
Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi yang didapatkan tim Resmob Polres Pekalongan Kota. Pelaku selama ini kabur ternyata ikut kapal dan menjadi ABK.
Kebetulan, kapal yang dinaiki sedang bersandar di pelabuhan Tanjung Wangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk melakukan bongkar ikan, pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Tak menunggu waktu lama, dan harus berpacu dengan waktu, Tim Resmob dan Unit IV PPA bergerak ke lokasi keberadaan Pelaku.
Dan memang terbukti, Tim Resmob mendapati pelaku sedang melakukan aktivitas bongkar ikan.
Pelaku langsung ditangkap, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota.
Selain menangkap pelaku, juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain berupa sebilah senjata tajam jenis pedang dan baju korban.
Perlu diketahui sebelumnya, kejadian penganiayaan ini terjadi pada Senin malam, 3 Oktober 2022 sekira pukul 21.00 WIB di area SPBU Kertijayan.
Dari keterangan pelaku, alasan menganiaya korban karena merasa tersinggung oleh suara knalpot sepeda motor milik korban.
Saat itu korban, MC, 23, warga Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, seolah - olah menggeber-geber gas sepeda motor. Itupun karena sepeda motor tersebut sebelumnya sempat mogok.
Namun pelaku marah tidak terima, dengan suara motornya yang bikin berisik.
Lalu mengambil senjata tajam jenis pedang dan menganiaya korban.
Akibatnya, korban mengalami luka berat sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasus ini sempat viral di sosial media, karena ada rekaman CCTV kejadian tersebut. Kasus tersebut pun menjadi perhatian masyarakat.
Apalagi, setiap kali Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap sebuah kasus, warganet selalu menanyakan kenapa pelaku penganiayaan di SPBU Kertijayan itu tak kunjung ditangkap.
Saat gelar perkara, pelaku MY, membenarkan bahwa tindakannya melakukan penganiayaan karena tersinggung dengan kelakuan korban. Yang menurutnya, menggeber-geber motor.
"Sudah saya nasehati, tapi tidak dihiraukan. Malah dia dan teman-temannya mendatangi saya," katanya.
Mengaku tersulut emosi, pelaku MY nekat mengambil senjata tajam dan menganiaya korban.
Setelah menganiaya korban, dia lalu membuang senjata tajam jenis pedang itu dan melarikan diri.
Atas perbuatannya, pelaku MY mengaku menyesal. Serta mohon maaf terutama kepada korban dan warga Pekalongan yang sudah dibuat resah selama ini. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla