Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Jadi Korban Penggelapan Mobil yang Libatkan Oknum Aparat, Pengusaha Rental Mobil Lapor Polisi

Lutfi Hanafi • Selasa, 27 Agustus 2024 | 01:58 WIB
LAPORAN: Korban penggelapan mobil rental didampingi kuasa hukum, saat laporan ke Provost Satuan Brimob Detasemen B Pelopor Kalibanger Pekalongan, karena ada dugaan keterlibatan anggotanya, beberapa wa
LAPORAN: Korban penggelapan mobil rental didampingi kuasa hukum, saat laporan ke Provost Satuan Brimob Detasemen B Pelopor Kalibanger Pekalongan, karena ada dugaan keterlibatan anggotanya, beberapa wa

PEKALONGAN, Metro Pekalongan - Pengusaha rental mobil di Pekalongan yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil dengan keterlibatan oknum aparat keamanan, akhirnya melapor ke kantor polisi.

Pelaporan dilakukan setelah berbagai upaya kekeluargaan gagal. Termasuk mediasi melalui Provost Brimob Pelopor Kalibanger Pekalongan.

"Sudah dua kali kami dimediasi oleh Provost Brimob Kalibanger, namun penggadai mobil atas nama Husain selalu ingkar janji. Terpaksa kami laporkan ke Polres Pekalongan Kota," kata Didik Pramono kuasa hukum korban Arif Widianto, Minggu 25 Agustus 2024.

Laporan tersebut dilakukan, karena ada dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob dalam kasus penggelapan mobil ini. Karena penggadai mobil mengaku kenal salah satu anggota Brimob Pekalongan.

Kedatangan korban ke Mako Brimob Pelopor Pekalongan, sebut Didik, karena ancaman secara langsung kepada pengaacara dan awak media yang sebelumnya pernan memberitakan kasus ini.

Rombongan pun ditemui Provost Satuan Brimob Detasemen B Pelopor Kalibanger Pekalongan Iptu Agung.

Selain itu, terduga pelaku tidak kooperatif dan cenderung menentang dengan dalih tidak bisa dilaporkan ke polisi karena minim bukti.

Padahal sudah dijelaskan kepemilikan mobil Fortuner bernomor polisi B 1593 SJQ adalah benar milik kliennya.

Dalam laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota, didasari sulitnya meminta unit mobil secara baik-baik atau kekeluargaan. Pelaku gadai selalu berkelit dan terkesan mempermainkan korban.

"Sabtu kemarin sudah kami laporkan. Insya Allah Senin atau Selasa depan tinggal melengkapi barang bukti lainnya. Kami akan kejar terus," tegasnya.

Sementara itu, Provost Satuan Brimob Detasemen B Pelopor Kalibanger Pekalongan Iptu Agung berjanji akan mengomunikasikan dengan anggotanya terkait masalah ini. (han/ida) 

Editor : Ida Nor Layla
#brimob #penggelapan #pekalongan