METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan tengah ramai jadi perbincangan.
Sejumlah warga menduga ada oknum Pemerintah Desa Wuled yang memperjualbelikan tanah kas desa.
Dugaan mereka, tanah kas desa itu dijual dari hasil main mata dengan pengembang perumahan di desa setempat.
Salah seorang warga Budi Pranoto bahkan menduga Kepala Desa menerima sejumlah uang dari pengembang tanah kavling itu terkait jual beli tanah kas desa ini.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Proyek Bendungan Sungai Bremi-Meduri Masih Tunggu SK Tanah Musnah
Tanah kas desa itu dijual diduga agar si pemgembang punya akses jalan ke tanah kavlingnya.
“Kurang lebih lima tahun lalu ada seorang pengembang warga desa Dadirejo yang bekerja di Pemerintah Desa Wuled. Dia punya sebidang tanah dan tanahnya tersebut di komersilkan (jual beli) untuk kavling. Dan sekarang sudah ada dua rumah yang berdiri”, terangnya.
Untuk menuju tanah kavling itu, kata Budi, aksesnya harus melalui tanah kas Desa Wuled.
Warga curiga ada main mata antara Pemdes Wuled dengan pengembang agar ada akses jalan ke sana.
Baca Juga: Sertifikasi Tanah Warga Relokasi Simonet Kabupaten Pekalongan Rampung, Segini Jatah Per KK
"Kami warga tidak terima apabila tanah kas desa itu diperjualbelikan hanya untuk kepentingan komersil segelintir orang," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Desa Wuled Wasduki Djazuli menampik tuduhan warga itu.
Ia menyebut, jalan yang dibuat di sekitar perumahan dan tanah kavling itu rencananya akan menjadi jalan tembus antar ke Desa Karangjati sebagai program pembangunan desa.
Ia juga menampik dirinya menerima uang dari pengembang yang dimaksud.
“Blas ora ono (tidak ada sama sekali). Sepeser pun, sejuta pun, sepuluh juta pun, saya tidak pernah menerima. Saya berani membuktikan semuanya karena itu faktanya. Tidak ada janji-janji dengan siapapun atau apapun dari pihak lain.”, jelas Wasduki. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla