METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Puluhan anggota Koperasi BMT Mitra Umat menggelar doa bersama di depan kantor pusat BMT Mitra Umat di Jalan Dr. Wahidin nomor 59 Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Dalam gelaran doa bersama itu, dikepung puluhan anggota organisasi Masyarakat (ormas) yang menjaga kantor tersebut dan dikawal puluhan anggota Dalmas Polres Pekalongan Kota, Senin 9 September 2024.
Tepat pukul 10.00 WIB, mereka mulai menggelar karpet di depan kantor BMT. Dimulai dengan bacaan tahlil singkat, membaca ratusan Salawat Nariyah bersama-sama.
Baca Juga: Pengurus BMT Mitra Umat Kembali Dipanggil Polisi, Ini Alasannya
Ditutup bacaan doa yang diaminkan seluruh peserta yang hadir.
Perwakilan dari BMT Mitra Umat juga sempat ikut doa bersama dan duduk di antara anggota koperasi yang hadir.
Bayu Agung Pribadi, kuasa hukum Koperasi BMT Mitra Umat menjelaskan, pihak koperasi sedang berusaha menyelesaikan masalah tersebut, namun belum bisa memenuhi seluruh kewajiban dalam bentuk uang tunai.
Pihaknya menawarkan penyelesaian yang bisa diberikan saat ini adalah 25-30 perseb cash, sementara 70 persennya berupa aset. Beberapa aset sudah dieksekusi senilai Rp 2 miliar.
Bagi nasabah yang ingin mendapatkan penyelesaian dengan aset, bisa memilih sesuai harga yang ditawarkan.
“Kami prioritaskan pembayaran utang-utang kecil terlebih dahulu, sekitar Rp 10-20 juta,” ujarnya.
Zainuddin, pimpinan Koperasi BMT Mitra Umat Pekalongan menyadari betapa rumitnya proses penagihan ini.
Pihaknya semula mengira penagihan lebih mudah, ternyata sangat sulit. Selain itu, pihaknya sudah meminta para kreditur yang macet untuk diambil alih, penghitungan bisa dilakukan belakangan.
Baca Juga: Tidak Digubris Dinperindagkop-UKM, Nasabah Korban BMT An Naba Pekalongan Lakukan Aksi Tutup Mulut
“Dalam situasi yang semakin pelik ini, ada juga nasabah yang justru memanfaatkan kondisi ini untuk menunda pembayaran utang,” katanya prihatin.
Ahmad Yusuf, kuasa hukum BMT Mitra Umat lainnya menambahkan, banyak nasabah yang tidak melunasi utang.
Bahkan ada beberapa yang utangnya mencapai Rp 1 miliar, tetapi baru membayar Rp 500 juta.
Karena itu, pihaknya mengupayakan 10 bidang aset untuk dijual hingga September 2024, termasuk beberapa sertifikat dan 500 BPKB akan dilelang.
Baca Juga: Tidak Segera Dicairkan, Ribuan Nasabah BMT Mitra Umat Giliran Demo Pemkot Pekalongan, Ini Hasilnya
Namun, tak semua nasabah merasa puas dengan solusi aset yang ditawarkan.
Banyak yang lebih berharap uang tunai, mengingat sulitnya menjual aset dalam kondisi ekonomi yang serba tidak menentu.
“Jika dikasih aset itu susah. Karena jumlah uang disimpam setiap anggota koperasi berbeda-beda. Membagikan uang juga susah, apalagi menjual asset, akan kesulitan,” kata Safira salah satu korban.
Perwakilan lain, Masruroh juga tidak berharap muluk-muluk, tapi hanya meminta agar uangnya bisa dicairkan.
Bahkan sambil menangis, keempat perwakilan anggota koperasi itu mengeluhkan hal yang sama.
Mereka mengaku capai, setiap hari diteror anggota koperasi. Karena posisi sebelumnya adalah koordinator anggota yang setor dana ke BMT Mitra Umat.
Hingga pertemuan selesai, belum ada jawaban pasti seperti apa nasib ke depannya.
Aksi ditutup dengan membentangkan poster protes di depan kantor BMT Mitra Umat dan akhirnya bubar dengan tertib. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla