Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pria Ini Tertangkap Setelah Menjadi Buron 5 Tahun Polres Pekalongan, Begini Kasusnya

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 10 September 2024 | 18:18 WIB

DIBEKUK: Pelaku AS dibekuk oleh Tim Resmob Polres Pekalongan di wilayah Kabupaten Sragen setelah buron lima tahun.
DIBEKUK: Pelaku AS dibekuk oleh Tim Resmob Polres Pekalongan di wilayah Kabupaten Sragen setelah buron lima tahun.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Tim Resmob Polres Pekalongan akhirnya berhasil membekuk AS, 44.

Pria tukang reparasi atau servis kulkas jadi buron polisi selama lima tahun terakhir.

Pasalnya pada 2019 silam ia dilaporkan membawa kabur sepeda motor milik pelanggannya. 

Diketahui, ternyata AS merupakan warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

Baca Juga: Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan di SPBU Kertijayan Sembunyi dengan Menjadi ABK

Sewaktu tinggal di Kabupaten Pekalongan ia membuka jasa sebagai tukang servis kulkas. 

Ia kabur entah ke mana sejak 15 November 2019.

Tepatnya usai memenuhi panggilan pelanggannya untuk mereparasi kulkas di wilayah Kecamatan Kedungwuni.

Saat itu AS meminjam motor pelanggannya dengan alasan untuk membeli komponen kulkas. Tapi sejak saat itu ia tak kembali dan menghilang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembobol 11 SD di Kabupaten Batang, Dua Masih Buron 

"Jadi modus aksi pelaku ini waktu itu pura-pura meminjam sepeda motor korbannya untuk membeli komponen kulkas yang katanya harus diganti yang baru," kata Kasubsi Penmas Polres Pekalongan Iptu Suwarti. 

Setelah lima tahun AS akhirnya dibekuk. Polisi berhasil menangkapnya di wilayah Kabupaten Sragen baru-baru ini.

Polisi berangkat ke Sragen usai mendapat informasi keberadaan AS yang selama ini tidak diketahui. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#buron #ditangkap #polres pekalongan #5 tahun