Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pengadilan Negeri Kelas IB Pekalongan Perkenalkan Teknologi e-Berpadu untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum

Lutfi Hanafi • Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:18 WIB

BERFOTO BERSAMA: Kepala PN Pekalongan saat berfoto bersama dengan Pimpinan APH di Pekalongan, Selasa (8/10/2024).
BERFOTO BERSAMA: Kepala PN Pekalongan saat berfoto bersama dengan Pimpinan APH di Pekalongan, Selasa (8/10/2024).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan  - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Pekalongan berupaya meningkatkan layanan hukum.

Kali ini dengan teknologi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu).

“Ini merupakan inovasi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dalam bidang hukum,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Pekalongan, Karsena.

Inovasi ini diperkenalkan dalam acara Coffee Morning yang di Ruang Sidang PN Pekalongan pada Selasa 8 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum (APH) di wilayah Pekalongan.

Karsena menjelaskan, seiring dengan perkembangan era digital, PN Kelas IB Pekalongan terus berupaya memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung berbagai proses hukum, mulai dari pelimpahan berkas perkara hingga pengajuan permohonan secara elektronik.

“Aplikasi e-Berpadu ini menjadi solusi dalam mempercepat dan mempermudah akses berbagai layanan hukum,” kata Karsena.

Aplikasi e-Berpadu meliputi berbagai layanan, seperti pelimpahan berkas perkara pidana, permohonan izin penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, hingga permohonan izin besuk dan pinjam pakai barang bukti.

“Semua ini dilakukan secara elektronik,” tandasnya.

Ia juga menambahkan, sejak penerapan aplikasi e-Berpadu, PN Pekalongan telah menangani 290 perkara pada September 2024, dengan mayoritas kasus terkait narkoba.

Inovasi ini dapat mempercepat proses hukum dan memastikan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya murah tercapai.

Dalam kesempatan tersebut, sekaligus meningkatkan sinergi dan kerjasama antara APH, termasuk Polres Pekalongan Kota, Polres Pekalongan, Kejaksaan, Rutan Kelas IIA Pekalongan, dan Lapas Kelas IIA Pekalongan.

Karsena menekankan melalui koordinasi yang baik, berbagai masalah dapat diselesaikan. Dengan demikian, persidangan dapat berjalan lancar dan pelayanan masyarakat semakin baik.

"Dengan sinergi yang kuat dan teknologi yang mendukung, kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga integritas sistem peradilan," tutupnya. (han/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#APH #pekalongan #Pengadilan Negeri Kelas IB Pekalongan